BANTEN- Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan terkait laporan Kementrian Lingkungan Hidup soal kasus paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang dari tahap Penyelidikan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, menegaskan, langkah hukum yang di tempuh tersebut menjadi bagian dari upaya terpadu pemerintah dalam menuntaskan kasus yang dinilai serius dan berdampak luas terhadap keselamatan publik. Senin 13 Oktober 2025.
“Status penanganan kasus telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim Polri, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Hanif.
Penelusuran sementara bahwa sumber radiasi berasal dari dua sisi utama. Kemungkinan berasal dari importasi scrap besi dan baja yang mengandung bahan radioaktif. Kedua, dari potensi kebocoran atau pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial.
Baca juga: Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang sebagai alarm keras Negara
“Dua sisi kemungkinan ini sedang didalami oleh Bareskrim dengan sangat serius, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan penelusuran dapat menghasilkan kesimpulan yang tepat,”
Lebih lanjut Hanif menyampaikan dalam tahap penyelidikan Bareskrim melibatkan dukungan dari BIN dan BAPETEN untuk memastikan sumber radiasi.
Bareskrim Polri telah memperluas tim penyidik dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang diduga terkait.
“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, permasalahan radiasi Cesium-137 ini dapat segera terurai,” tandasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan