Kota Cilegon, Cilegon Banten (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN – Setiap tanggal 27 April, masyarakat memperingati Hari Jadi Kota Cilegon, sebuah momentum bersejarah yang menandai lahirnya Cilegon sebagai daerah otonom. Kota yang kini dikenal sebagai Kota Baja sekaligus pusat industri nasional ini memiliki perjalanan panjang sebelum berdiri sebagai kota mandiri.
Berdirinya Kota Cilegon tidak terlepas dari pesatnya pertumbuhan kawasan industri, perdagangan, jasa, serta posisi strategisnya sebagai pintu gerbang Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Faktor-faktor tersebut menjadi dasar pemerintah pusat meningkatkan status Cilegon dari kota administratif menjadi kotamadya. Sabtu, 18 Juli 2026.
Sebelum menjadi kota otonom, wilayah Cilegon merupakan bagian dari **Kabupaten Serang**, Provinsi Jawa Barat (sebelum terbentuknya Provinsi Banten pada tahun 2000).
Perjalanan pembentukan Kota Cilegon dapat ditelusuri melalui beberapa tahapan penting berikut:
1. Cilegon Berstatus Kewedanaan
Pada masa pemerintahan Kabupaten Serang, Cilegon berstatus sebagai Kawedanaan Cilegon, yang membawahi sejumlah kecamatan di wilayah barat Kabupaten Serang.
Saat itu wilayah Cilegon mulai berkembang karena keberadaan kawasan industri serta pembangunan berbagai infrastruktur strategis.
2. Menjadi Kota Administratif Tahun 1987
Perkembangan industri yang sangat pesat mendorong pemerintah meningkatkan status wilayah tersebut.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1986, Kewedanaan Cilegon resmi ditingkatkan menjadi Kota Administratif Cilegon.
Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada 20 Juli 1987, dengan wilayah meliputi:
* Kecamatan Cilegon
* Kecamatan Pulomerak
* Kecamatan Ciwandan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan