BANTEN– Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyimpan kekayaan sejarah dan budaya yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat. Berbagai situs, bangunan, hingga tinggalan arkeologi telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya dan terus dilindungi oleh pemerintah sebagai upaya pelestarian warisan sejarah untuk generasi mendatang.
Berdasarkan dokumen Pemerintah Kabupaten Lebak, hingga kini terdapat puluhan objek cagar budaya yang tersebar di berbagai kecamatan. Sebagian besar merupakan peninggalan masa prasejarah, kolonial Belanda, hingga bangunan bersejarah yang memiliki nilai arsitektur, pendidikan, dan budaya tinggi.
Daftar Situs Warisan Cagar Budaya di Kabupaten Lebak
Berikut sejumlah situs dan bangunan cagar budaya yang masih dilindungi di Kabupaten Lebak:
Baca juga: 4 Situs Warisan Cagar Budaya di Kabupaten Pandeglang yang Masih Dilindungi
1. Situs Lebak Cibedug (Sibedug) – Situs megalitikum berupa punden berundak yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Diperkirakan berasal dari masa prasejarah dan menjadi salah satu situs megalitik terpenting di Banten. Selasa, 21 Juli 2026.
2. Situs Kosala– Kawasan peninggalan arkeologi yang menyimpan berbagai artefak bersejarah dan menjadi objek penelitian budaya.
3. Purba Parigi– Situs peninggalan masa lampau yang memiliki nilai penting bagi sejarah perkembangan permukiman di Lebak.
4. Makam Patih Derus– Kompleks makam tokoh bersejarah yang dihormati masyarakat sebagai bagian dari sejarah lokal Kabupaten Lebak.
5. Arca Batu Sapi– Situs yang menyimpan arca batu dengan nilai arkeologis tinggi dan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten.
6. Batu Tapak Lebak Gedong– Batu bersejarah yang memiliki nilai budaya dan menjadi bagian dari tinggalan masa lampau di wilayah Lebak Gedong.
7. Arca Domas– Situs arkeologi yang memuat arca batu bersejarah dan telah memperoleh status Cagar Budaya Kabupaten Lebak.
8. Situs Cipujangga (Cibadak) – Salah satu lokasi peninggalan sejarah yang menjadi bagian dari inventaris cagar budaya daerah.
Bangunan Bersejarah yang Dilindungi
Selain situs arkeologi, Kabupaten Lebak juga memiliki sejumlah bangunan kolonial yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, di antaranya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan