Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 JUNI 2026 • 14:11 WIB

Cara Mengakses Layanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Panduan Lengkap Urus Izin Usaha dan OSS Gratis

Cara Mengakses Layanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Panduan Lengkap Urus Izin Usaha dan OSS GratisDPMPTSP Kabupaten Tangerang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN– Masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Tangerang kini semakin mudah mengurus berbagai layanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang. Seluruh proses perizinan dapat dilakukan secara transparan, cepat, dan tanpa calo, baik melalui pelayanan tatap muka maupun sistem perizinan berusaha berbasis risiko Online Single Submission (OSS). Selasa, 30 Juni 2026.

Baca juga: Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 6,3 Kg Ganja dan 25 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Dengan memanfaatkan layanan digital, masyarakat dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, hingga konsultasi perizinan secara lebih praktis.

Alamat dan Jam Operasional DPMPTSP Kabupaten Tangerang

Kantor DPMPTSP Kabupaten Tangerang berlokasi di:

Jl. KH. Sarbani No. 1, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Layanan tatap muka dibuka pada hari kerja dengan jam operasional sekitar:

* Senin–Jumat: pukul **09.00–15.00 WIB**

* Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: Tutup.

Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui:

* Hotline: 0812-8667-1787

* Email: [[email protected]](mailto:[email protected])

* Website resmi DPMPTSP Kabupaten Tangerang. [DPMPTSP Kabupaten Tangerang](https://dpmptsp.tangerangkab.go.id/?utm_source=chatgpt.com)

Baca juga: Overthinking Bisa Memperparah GERD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Eka Hospital Cilegon Jelaskan Penyebab dan Cara Mengatasinya

Layanan Perizinan yang Tersedia

DPMPTSP Kabupaten Tangerang melayani berbagai jenis perizinan dan nonperizinan, di antaranya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Mengakses Layanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Panduan Lengkap Urus Izin Usaha dan OSS Gratis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!