BPJS Kesehatan Lebak (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN– Masyarakat Kabupaten Lebak yang ingin mengurus administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat maupun memanfaatkan layanan digital agar lebih praktis tanpa harus mengantre.
Kantor layanan yang melayani berbagai kebutuhan administrasi peserta berada di BPJS Kesehatan Kab. Lebak. Berdasarkan data layanan, kantor tersebut beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten 42317. Jam operasional pelayanan umumnya berlangsung pukul 08.00–15.00 WIB pada hari kerja, sementara Sabtu buka hingga sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lebak: Alamat Kantor, Cara Daftar Peserta hingga Panduan Lengkap Pencairan JHT
Layanan Administrasi yang Bisa Diurus Secara Tatap Muka
Peserta dapat datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, antara lain:
* Pendaftaran peserta baru JKN.
* Perubahan data peserta.
* Pencetakan kartu JKN.
* Perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
* Perubahan kelas perawatan.
* Pengaktifan kembali kepesertaan.
* Pengaduan dan konsultasi layanan JKN.
Cara Daftar Peserta Baru BPJS Kesehatan
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, berikut prosedur pendaftaran yang umumnya dilakukan:
1. Menyiapkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan