Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 24 JUNI 2026 • 12:34 WIB

Layanan Kejaksaan Negeri Pandeglang: Cara Urus Tilang, Ambil Barang Bukti, hingga Konsultasi Hukum Gratis

Layanan Kejaksaan Negeri Pandeglang: Cara Urus Tilang, Ambil Barang Bukti, hingga Konsultasi Hukum GratisKejari Pandeglang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang yang membutuhkan layanan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menyediakan berbagai layanan publik mulai dari pengurusan perkara tilang, pengambilan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, konsultasi hukum gratis, hingga penerimaan laporan dugaan tindak pidana korupsi. Berikut panduan lengkapnya. Rabu, 24 Juni 2026.

Baca juga: Info Lengkap Layanan Kejaksaan Negeri Cilegon: Cara Urus Tilang, Ambil Barang Bukti, Konsultasi Hukum Gratis hingga Lapor Korupsi

Profil dan Alamat Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang

Kejaksaan Negeri Pandeglang merupakan instansi penegak hukum yang berada di bawah Kejaksaan Republik Indonesia dan memiliki tugas di bidang pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Alamat Kantor:

Jl. Pandeglang–Rangkasbitung No. 17, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211. (0253) 201010 / (0253) 201095.

Jam Operasional Pelayanan:

* Senin–Kamis: 08.00–16.00 WIB

* Jumat: 08.00–16.30 WIB

* Sabtu dan Minggu: Tutup.

Masyarakat juga dapat memperoleh informasi layanan melalui kanal pengaduan dan media resmi Kejari Pandeglang.

Prosedur dan Cara Pengambilan Sisa Uang Tilang

Masyarakat yang terkena tilang lalu lintas dapat mengurus penyelesaian perkara melalui mekanisme e-Tilang yang diputus oleh Pengadilan Negeri. Setelah putusan hakim keluar dan denda dibayarkan, apabila terdapat kelebihan titipan denda, masyarakat berhak mengajukan pengambilan sisa uang tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Serang: Panduan Lengkap Layanan Tilang, Pengambilan Barang Bukti, Konsultasi Hukum Gratis, hingga Pelaporan Korupsi

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Layanan Kejaksaan Negeri Pandeglang: Cara Urus Tilang, Ambil Barang Bukti, hingga Konsultasi Hukum Gratis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!