BPJS Ketenagakerjaan (Ilustrasi)
BANTEN – BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu program jaminan sosial yang wajib diketahui oleh para pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja mandiri. Bagi masyarakat Kota Cilegon dan sekitarnya, berbagai layanan administrasi mulai dari pendaftaran peserta, perubahan data kepesertaan, hingga pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Alamat dan Jam Operasional BPJS Ketenagakerjaan Cilegon
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilegon berlokasi di Ruko Perempatan, Jalan Lingkar Selatan No. 2/1, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten 42422.
Telepon: (0254) 399099.
Untuk layanan administrasi, kantor BPJS Ketenagakerjaan umumnya beroperasi pada hari kerja:
* Senin – Jumat: 08.00 WIB – 15.00 WIB
* Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Tutup.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi BPJSTKU dan kanal layanan online resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Pendaftaran Peserta Penerima Upah (PU)
Peserta Penerima Upah (PU) merupakan pekerja yang bekerja pada perusahaan atau badan usaha dan menerima gaji dari pemberi kerja.
Proses pendaftaran dilakukan oleh perusahaan dengan menyiapkan dokumen sebagai berikut:
* Nomor Induk Berusaha (NIB) atau dokumen legalitas perusahaan.
* NPWP perusahaan.
* Data identitas pekerja (KTP dan Kartu Keluarga).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan