BPJS Ketenagakerjaan Lebak (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN– Masyarakat Kabupaten Lebak yang ingin mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk pendaftaran peserta baru maupun pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), perlu mengetahui lokasi kantor, jam layanan, serta persyaratan administrasi yang berlaku. Kamis, 25 Juni 2026.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang menyelenggarakan program perlindungan sosial bagi tenaga kerja melalui berbagai program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Alamat dan Jam Operasional BPJS Ketenagakerjaan Lebak.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu (KCP) Lebak berlokasi di:
Jl. Siliwangi, Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42314.
Layanan administrasi dibuka pada:
* Senin–Jumat: pukul 08.00–15.00 WIB
* Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: tutup
Masyarakat juga dapat menghubungi kantor melalui nomor telepon (0252) 206868 untuk memperoleh informasi layanan lebih lanjut.
Cara Pendaftaran Peserta Penerima Upah (PU)
Peserta Penerima Upah (PU) merupakan pekerja yang bekerja pada perusahaan atau badan usaha dan menerima gaji secara rutin.
Proses pendaftarannya dilakukan oleh perusahaan dengan menyiapkan dokumen:
* Data perusahaan
* Nomor Induk Berusaha (NIB) atau dokumen legalitas usaha
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan