BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN– BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu program perlindungan sosial yang wajib diketahui pekerja formal maupun pekerja mandiri. Selain memberikan jaminan saat memasuki usia pensiun, program ini juga melindungi peserta dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga kehilangan pekerjaan. Bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengurus administrasi kepesertaan atau mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku menjadi hal penting agar proses berjalan lancar. Kamis, 25 Juni 2026.
Alamat dan Jam Operasional Kantor.
Salah satu kantor layanan utama BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang berada di kawasan Cikokol.
Alamat:
Jl. Perintis Kemerdekaan II No. Kav. 14, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118.
Jam operasional layanan tatap muka:
* Senin–Jumat: 08.00–15.00 WIB
* Sabtu, Minggu dan hari libur nasional: Tutup
Selain kantor cabang utama, peserta juga dapat mengakses layanan melalui kantor layanan lain di wilayah Kota Tangerang sesuai domisili dan kebutuhan pelayanan.
Prosedur Pendaftaran Peserta Penerima Upah (PU).
Kategori Penerima Upah (PU) diperuntukkan bagi pekerja yang bekerja pada perusahaan atau badan usaha.
Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
* Data perusahaan.
* Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin usaha.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan