Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 19 JUNI 2026 • 20:10 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Tindak Tegas Oknum Pegawai Perlindungan Pelanggan Tetap Menjadi Prioritas

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Tindak Tegas Oknum Pegawai Perlindungan Pelanggan Tetap Menjadi PrioritasKantor Perumda Tirta Banteng Kota Tangerang (Mus Mulyadi)

BANTEN– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang secara resmi merespons ramainya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu pegawainya. Manajemen memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil dan pelindungan terhadap pelanggan tetap menjadi prioritas utama perusahaan.

​Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, H. Doddy Effendi, S.H., menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang terjadi murni merupakan tindakan indisipliner oknum secara pribadi dan sama sekali tidak merepresentasikan nilai maupun kebijakan perusahaan. Jumat, 19 Juni 2026.

Baca juga: Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Tekankan Pengelolaan Aset Dimaksimalkan untuk Tingkatkan PAD

​"Terkait persoalan tersebut, manajemen telah mengambil langkah cepat dan preventif. Kami sedang melakukan proses penanganan melalui mekanisme pemeriksaan dan verifikasi internal secara objektif, guna memastikan fakta serta ruang lingkup permasalahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Doddy Effendi.

​Sebagai bentuk nyata komitmen perusahaan terhadap Good Corporate Governance (GCG) serta tata kelola manajemen yang baik, profesional, dan akuntabel, Perumda Tirta Benteng telah mengambil serangkaian langkah strategis:

Baca juga: HUAWEI MatePad Mini Keluarkan Terbaru Type Mini but Mighty tablet

​Pemberian Sanksi Skorsing: Manajemen telah menonaktifkan sementara (skorsing) oknum yang bersangkutan selama proses pemeriksaan internal berlangsung.

​Pertanggungjawaban Penuh: Perusahaan mewajibkan oknum terkait untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya kepada pelanggan yang merasa dirugikan.

​Verifikasi Laporan: Saat ini, tim internal tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap laporan pelanggan untuk memastikan seluruh hak mereka tetap terlindungi. Jika diperlukan penyesuaian administrasi, perusahaan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.

​Evaluasi Pengawasan: Perusahaan terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

​Imbauan Pembayaran Resmi

Sebagai langkah mitigasi dan solusi jangka panjang, Perumda Tirta Benteng mengimbau seluruh pelanggan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi. Pelanggan diminta agar tidak menitipkan uang pembayaran tagihan air kepada pihak mana pun, termasuk petugas di lapangan.

Baca juga: Berikut Skema Pemkot Serang Untuk Pengelolaan dan Perawatan Alun-Alun Pasca Penataan

​Seluruh transaksi pembayaran harap dilakukan secara mandiri hanya melalui loket resmi Perumda Tirta Benteng atau kanal-kanal pembayaran daring (mitra Payment Point Online Bank / PPOB) yang telah bekerja sama secara resmi dengan perusahaan. Hal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

​Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, transparan, serta senantiasa berorientasi pada kepuasan dan pelindungan pelanggan.(Mus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Tindak Tegas Oknum Pegawai Perlindungan Pelanggan Tetap Menjadi Prioritas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!