BANTEN – Masyarakat yang ingin mengurus administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan Kota Cilegon maupun memanfaatkan layanan digital yang kini semakin lengkap. Mulai dari pendaftaran peserta baru, pencetakan kartu, perubahan data, hingga penurunan kelas rawat dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan tatap muka maupun online. Kamis, 25 Juni 2026.
Untuk pelayanan langsung, masyarakat dapat mengunjungi BPJS Kesehatan Kota Cilegon yang beralamat di Jalan Lingkar Selatan No. 7, Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten 42422. Berdasarkan informasi operasional terbaru, layanan administrasi dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.
Peserta disarankan membawa dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan layanan untuk mempercepat proses administrasi.
Prosedur Pendaftaran Peserta Baru BPJS Kesehatan
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.
Dokumen yang umumnya perlu disiapkan antara lain:
* KTP elektronik.
* Kartu Keluarga (KK).
* Nomor rekening bank (untuk peserta mandiri/autodebet).
* Nomor telepon aktif dan alamat email.
Setelah data diverifikasi, peserta akan memperoleh nomor kepesertaan dan dapat langsung mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Cetak dan Penggantian Kartu Peserta
Peserta yang kehilangan kartu atau membutuhkan kartu fisik dapat mengajukan pencetakan ulang di kantor BPJS Kesehatan dengan membawa identitas diri.
Namun saat ini kartu fisik tidak selalu diperlukan karena peserta dapat menunjukkan **Kartu JKN Digital** melalui aplikasi Mobile JKN saat berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan