BPJS Kesehatan Serang (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN- Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang menyediakan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data, pencetakan kartu, hingga perubahan kelas rawat. Selain layanan tatap muka, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital agar lebih praktis tanpa harus mengantre di kantor. Kamis, 25 Juni 2026.
Berikut panduan lengkap layanan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Serang.
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang berlokasi di Jalan Saleh Baimin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Kantor ini melayani kebutuhan administrasi peserta JKN dari wilayah Kota Serang dan sekitarnya.
Adapun jam operasional layanan tatap muka umumnya berlangsung pada:
* Senin–Jumat: 08.00–14.30 WIB
* Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: Tutup
Masyarakat juga dapat menghubungi kantor melalui nomor telepon (0254) 7911745 untuk memperoleh informasi layanan.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dapat melakukan pendaftaran secara langsung di kantor BPJS Kesehatan maupun melalui kanal digital.
Untuk pendaftaran tatap muka, peserta umumnya perlu menyiapkan:
* Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Kartu Keluarga (KK)
* Nomor telepon aktif
* Alamat email (jika tersedia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan