Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 19 JUNI 2026 • 10:19 WIB

Berikut Skema Pemkot Serang Untuk Pengelolaan dan Perawatan Alun-Alun Pasca Penataan

Berikut Skema Pemkot Serang Untuk Pengelolaan dan Perawatan Alun-Alun Pasca PenataanAlun-Alun Kota Serang, Banten. (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyusun strategi pengelolaan Alun-Alun Kota usai pembangunan nanti, persiapan tersebut dilakukan guna memastikan kawasan ruang terbuka publik itu dapat berfungsi optimal dan tetap terawat setelah pembangunan selesai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pembangunan Alun-Alun Kota Serang ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2026. Namun demikian, setelah pekerjaan konstruksi selesai, proyek tersebut masih akan memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan yang menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Jumatb, 19 Juni 2026.

Menurut Iwan, dalam pelaksanaan proyek terdapat ketentuan retensi sebesar lima persen dari nilai pekerjaan yang baru akan dibayarkan setelah masa pemeliharaan berakhir. Skema tersebut diterapkan sebagai bentuk jaminan agar kontraktor tetap bertanggung jawab terhadap kualitas hasil pembangunan.

Baca juga: Pembangunan Penataan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Program Infrastruktur Dasar

“Setelah pekerjaan selesai Desember 2026, masih ada masa pemeliharaan hingga Juni 2027. Jika selama periode itu ditemukan kerusakan atau kekurangan, maka menjadi tanggung jawab kontraktor untuk memperbaikinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masa pemeliharaan juga akan dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menghitung berbagai kebutuhan operasional yang diperlukan ketika alun-alun mulai digunakan masyarakat. Kebutuhan tersebut mencakup biaya listrik, kebersihan, keamanan, hingga perawatan fasilitas secara berkala.

Di sisi lain, Pemkot Serang juga sedang merancang model pengelolaan kawasan alun-alun pasca revitalisasi. Salah satu opsi yang disiapkan adalah pembentukan atau penugasan unit pelaksana teknis (UPT) di bawah organisasi perangkat daerah terkait yang nantinya bertanggung jawab terhadap operasional dan pengelolaan kawasan.

Sementara untuk infrastruktur pendukung seperti jalan lingkungan, trotoar, pedestrian, serta sarana penunjang lainnya, tetap menjadi kewenangan DPUPR Kota Serang dalam hal pemeliharaan dan perbaikan.

Iwan menilai pemerintah masih memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan anggaran operasional maupun pemeliharaan jangka panjang. Bahkan, apabila pada tahun pertama kondisi fasilitas masih dalam keadaan baik, alokasi anggaran pemeliharaan dapat disesuaikan pada tahun-tahun berikutnya berdasarkan kebutuhan aktual.

Baca juga: IKA Untirta Dilibatkan dalam Program Nasional Cetak 500 Ribu PMI Terampil

“Yang terpenting saat ini adalah menyiapkan sistem pengelolaannya terlebih dahulu agar ketika alun-alun dibuka untuk umum, seluruh aspek operasional sudah siap,” katanya.

Selain persoalan pengelolaan, Pemkot Serang juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas publik yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Iwan mengungkapkan, pengalaman di sejumlah ruang publik yang telah ditata sebelumnya menunjukkan masih adanya tindakan vandalisme maupun kerusakan fasilitas akibat kurangnya kesadaran pengguna. Salah satu contoh yang pernah ditemukan yakni material triplek berukuran besar yang dibuang ke saluran drainase hingga menyebabkan penyumbatan.

Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembangunan, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam merawat dan menjaga fasilitas yang tersedia.

Baca juga: SILPA Rp73 Miliar pada APBD 2025 Menjadi Sorotan Fraksi PDIP DPRD Kota Serang

“Fasilitas publik ini dibangun untuk kepentingan bersama. Karena itu perlu ada rasa memiliki dari masyarakat agar sarana yang sudah dibangun dengan biaya besar bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang dan tidak cepat rusak,” tegasnya.

Pemkot Serang berharap kehadiran Alun-Alun Kota Serang yang baru nantinya dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat, ruang interaksi sosial, sekaligus ikon kota yang nyaman dan representatif. Untuk mewujudkan hal tersebut, dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, dinilai penting dalam mengedukasi publik agar bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Berikut Skema Pemkot Serang Untuk Pengelolaan dan Perawatan Alun-Alun Pasca Penataan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!