Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 24 JUNI 2026 • 12:51 WIB

Panduan Layanan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang: Cara Urus Tilang, Ambil Barang Bukti, hingga Konsultasi Hukum Gratis

Panduan Layanan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang: Cara Urus Tilang, Ambil Barang Bukti, hingga Konsultasi Hukum GratisKejari Kota Tangerang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang tidak hanya menangani proses penuntutan perkara pidana, tetapi juga menyediakan berbagai layanan publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Mulai dari pengurusan tilang lalu lintas, pengambilan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, hingga layanan konsultasi hukum gratis melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Rabu, 24 Juni 2026.

Berikut panduan praktis bagi masyarakat yang membutuhkan layanan di Kejari Kota Tangerang.

Profil dan Alamat Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

Masyarakat yang ingin mengakses layanan dapat mendatangi Tangerang District Attorney yang beralamat di:

Baca juga: Panduan Layanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang: Cara Urus Tilang, Ambil Barang Bukti, hingga Konsultasi Hukum Gratis

Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No. 10, Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118. Telepon: (021) 5515477 / (021) 5523505

Call Center Informasi dan Pengaduan: 0878-4694-9444. ([kejari-kotatangerang.kejaksaan.go.id

Jam Operasional

Layanan kantor umumnya buka pada:

* Senin: 07.30 – 16.00 WIB

* Selasa: 07.30 – 16.00 WIB

* Rabu: 07.30 – 16.00 WIB

* Kamis: 07.30 – 16.00 WIB

* Jumat: 07.30 – 16.30 WIB

Jam pelayanan dapat berubah pada hari libur nasional atau kebijakan khusus instansi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Panduan Layanan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang: Cara Urus Tilang, Ambil Barang Bukti, hingga Konsultasi Hukum Gratis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!