Surat Resmi dari SMAN 4 Kota Serang mengaku ada pelecehan seksual
BANTEN — Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Serang secara resmi mengakui adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Pengakuan ini tertuang dalam surat klarifikasi dan hak jawab resmi bernomor 800.1.11/376/SMAN 4 Kota Serang/2025, yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh pihak sekolah pada Kamis (10/7/2025).
Dalam surat tersebut, pihak sekolah menyatakan bahwa seorang tenaga pendidik telah dikenakan sanksi berupa pencabutan seluruh jam mengajar dan tugas tambahan lainnya, efektif mulai tahun ajaran 2025–2026. Dengan kata lain, oknum guru tersebut telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik maupun administratif di sekolah.
Surat resmi ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah, Nurdiana Salam, S.Pd., M.Pd., dengan NIP 197310281999031004, serta Ketua Komite Sekolah H. Tb. M. Hasan Fuad. Surat tersebut juga dilengkapi stempel resmi berwarna biru sebagai bentuk legalitas.
Dalam isi surat, pihak sekolah menyatakan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihak sekolah belum menyampaikan secara terbuka identitas pelaku maupun detail peristiwa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan