Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 29 JUNI 2026 • 12:45 WIB

Penataan Alun-Alun Kota Serang Telah Dimulai, Aktifitas Warga Didalam Dihentikan Sementara

Penataan Alun-Alun Kota Serang Telah Dimulai, Aktifitas Warga Didalam Dihentikan SementaraAlun-Alun Kota Serang mulai penataan (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN - Proses penataan Alun-alun Kota Serang sudah memasuki tahap awal dengan pemagaran area proyek. 

Pantauan dilapangan, area Alun-alun Timur dan Alun-alun Barat Kota Serang, Provinsi Banten mulai dipasangi pagar seng yang mengelilingi kawasan tersebut.

Pasalnya, kawasan Alun-alun Kota Serang pada Minggu (28/06/2026) ditutup sementara hingga selesainya proyek penataan.

‎Di saat yang sama, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama instansi terkait masih mengkaji skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi dampak pembangunan di kawasan pusat kota tersebut.

‎Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pemagaran dilakukan sebagai langkah pengamanan sebelum pekerjaan fisik penataan alun-alun dilaksanakan secara penuh.

Baca juga: Mulai 1 Juli 2026, Seluruh Layanan Keberangkatan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Dipusatkan di Terminal 2F

‎Ia menyampaikan, proyek penataan Alun-alun Kota Serang resmi berjalan setelah kontrak pekerjaan ditandatangani pada 15 Juni 2026. 

‎"Kita berkontrak tanggal 15 Juni 2026, artinya setelah tanggal 15 itu sudah mulai pelaksanaan pembangunan penataan alun-alun," kata Iwan di Kota Serang, Minggu, 28 Juni 2026.

‎"Sekarang dalam tahap pemagaran pengamanan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan," tambahnya.

‎Iwan menjelaskan, penataan alun-alun akan dikerjakan secara serentak dalam empat zona yang telah ditetapkan DPUPR. 

‎Metode tersebut dipilih agar pekerjaan dapat selesai sesuai target kontrak yang hanya berlangsung selama enam bulan.

‎"Kita buat empat zona, karena mengingat waktu hanya 6 bulan pelaksanaan, menurut kajian kami apabila metode yang dilakukan sesuai dengan guiding yang PUPR buat itu kelihatannya cukup waktu," jelas Iwan.

‎Seiring dimulainya persiapan proyek, pemkot juga memperhatikan pada potensi gangguan lalu lintas, mengingat lokasi alun-alun berada di jantung Kota Serang yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.

‎DPUPR telah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Banten, Dishub Kota Serang, serta Satlantas Polresta Serang Kota untuk menyusun analisis dampak lalu lintas dan rekayasa arus kendaraan selama pembangunan berlangsung.

Baca juga: Video Viral Ibu Korban Dugaan Pencabulan Anak di Kopo Serang, Polres Serang Sebut Perkara Ditangani Polda Metro Jaya

‎"Lokasi ini cukup krodit apabila di dalam jam-jam waktu tertentu. Sehingga ini perlu dikaji terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penataan Alun-Alun Kota Serang Telah Dimulai, Aktifitas Warga Didalam Dihentikan Sementara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!