Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang gelar rapat terbatas membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pengelolaan sampah hingga rencana rehabilitasi tempat ibadah.
Rapat dihadiri seluruh anggota TAPD, termasuk Satuan Tugas Percepatan Pembangunan dan Optimisasi Pendapatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan bahwa agenda utama rapat terbatas ialah pembahasan pergeseran kerja sama pengolahan sampah antara Kota Serang dengan Kabupaten Serang serta Kota Tangerang Selatan. Rabu, 8 April 2026.
Sekda, Nanang yang sekaligus sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang lebih lanjut menyampaikan dalam kerja sama tersebut, Kabupaten Serang masih memiliki kewajiban memberikan bantuan ambulans senilai Rp350 juta, dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai leading sector pelaksana.
Selain itu, ratas juga mengevaluasi kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pemkot Serang mencatat bahwa meskipun masih terdapat berbagai kendala, sebagian masyarakat mulai menerima pengiriman sampah dari Tangerang Selatan maupun Kabupaten Serang.
Baca juga: Pelaku Rekam Dosen Saat di Kamar Mandi Di Kampus Ternama Diperiksa Polda Banten
"Ke depan, Pemkot Serang menargetkan pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini merupakan bagian dari kerja sama regional yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang difasilitasi Gubernur Banten dan ditandatangani oleh tiga kepala daerah, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon,"
Dalam skema tersebut, Kota Serang ditunjuk sebagai lokasi utama PSEL dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari. Saat ini, pemerintah kota tengah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk merealisasikan proyek tersebut, tegas Nanang Saefudin.
Baca juga: Pemkot Serang: Efisiensi Anggaran 2027 Tak Berdampak pada PPPK Paruh Waktu
Namun demikian, dalam evaluasi kerja sama dengan Tangerang Selatan, volume pengiriman sampah masih belum mencapai target. Dari target 500 ton per hari, realisasi saat ini baru berkisar 180 hingga 200 ton per hari. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi penerimaan retribusi daerah dari sektor persampahan.
Meski begitu, Lanjut Nanang, Pemkot Serang memastikan bahwa bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebesar Rp65 miliar bersifat tetap dan tidak bergantung pada volume sampah yang dikirim.
"Anggaran tersebut telah dialokasikan untuk mendukung pengolahan sampah di Cilowong melalui DLH, serta pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase di Kecamatan Taktakan,"
Pemerintah Kota Serang menegaskan bahwa kebijakan penganggaran akan difokuskan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Taktakan yang terdampak langsung oleh aktivitas pengolahan sampah, tandanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan