Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 11:44 WIB

Polresta Serang Kota Belum Tetapkan Pemilik Gudang Miras Yang Digrebek

Polresta Serang Kota Belum Tetapkan Pemilik Gudang Miras Yang DigrebekSatreskrim Polresta Serang Kota (Doc.Mamo erfanto)

BANTENPolresta Serang Kota belum menetapkan pemilik gudang miras yang di grebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang di kontrakan Lingkungan Kubang, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Jumat, 19 September 2025.

Humas Polresta Serang Kota saat di konfirmasi terkait hal tersebut menyampaikan bahwa belum ada informasi atas pemilik gudang miras tersebut.

Untuk di ketahui penggerebekan dilakukan setelah Satpol PP Kota Serang usai menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan selama dua bulan. Saat mendapati adanya aktivitas transaksi, petugas bergerak dan menemukan sekitar 200 dus minuman kerpPPPPas yang tersimpan di dalam rumah dan kamar kontrakan.

Sekretaris Satpol PP Kota Serang, Sugiri, mengatakan temuan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penanggulangan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat. Peraturan itu melarang penyimpanan dan peredaran minuman keras kategori A, B, dan C.

“Seluruh barang bukti sudah diamankan. Sementara itu, satu orang terduga pemilik masih diperiksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sugiri, Sabtu, September 2025.

Baca juga: Gudang Penyimpanan Ratusan Dus Miras Di Taktakan Kota Serang Di Grebek Petugas Pol PP

Sementara itu Kapolsek Taktakan, Polresta Kota Serang, AKP Malik Abraham, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan mendalami peran pemilik kontrakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polresta Serang Kota Belum Tetapkan Pemilik Gudang Miras Yang Digrebek

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!