Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah di Polsek Cikande, Kamis (14/8).
BANTEN - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa nanti kita akan panggil yang bersangkutan terkait hal ini.
Kemudian untuk informasi tersebut sudah masuk ke saya, tapi memang kejadiannya sebelum saya menjabat.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Di Lingkungan Pemerintahan Kab. Serang Masih Aktif Menjabat
"Masalah ini muncul saat saya menjabat, tapi memang kejadianya sebelum saya dilantik menjadi Bupati," katanya kepada wartawan di Polsek Cikande, Kamis (14/8).
Ratu Rachmatuzakiyah lebih lanjut menjelaskan ini sebenarnya masalah sudah lama dan mencuat saat saya telah menjabat, oleh karena itu saya akan mencari informasi yang valid mengenai hal itu, supaya tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan.
"Makanya kita akan cari informasi yang valid dulu supaya kita dapat melakukan hal hal yang dapat kita lakukan,"
Terakhir, untuk korban kita akan meminta bagian hukum untuk melindungi mereka mengingat para korba adalah bawahan dari oknum tersebut.
Sementara itu terduga pelaku, H N saat di temui tidak banyak memberikan keterangan yang dapat di kutif oleh indozone.banten.
Dirinya hanya menunjukan surat pernyataan permohonan permintaan maaf yang di buat oleh tiga orang pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Setda kab. Serang.
"Saya saat ini tengah melakukan pembelaan ke Provinsi" Jawab singkatnya.
Untuk di ketahui dugaan pelecehan terhadap lima pegawai pemerintahan di Kabupaten Serang hingga saat ini belum ada tindak lanjut penanganan kasusnya, terduga pelaku pelecehan hingga saat ini masih aktif menjabat.
Oknum Pegawai Negeri yang memiliki jabatan kepala Bagian satuan Kerja tersebut menurut informasi yang di peroleh sudah pernah di laporkan ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia. meski terduga pelaku sudah di panggil Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia, dan sudah dijatuhi hukuman disiplin tapi masih aktif berdinas.
Menurut sumber yang di wawacarai, ada 5 (lima) pegawai yang di lecehkan, dua status sebagai PNS dan yang tiga masih honorer semuanya bawahan terduga pelaku.
para korba takut melapor karena pelaku memiliki jabatan yang strategis dan sebagai atasan para korban
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan