BANTEN-Dugaan pelecehan terhadap lima pegawai pemerintahan di Kabupaten Serang diduga belum ada tindak, terduga pelaku pelecehan hingga saat ini masih aktif menjabat.
Oknum Pegawai Negeri yang memiliki jabatan kepala Bagian satuan Kerja tersebut menurut informasi yang di peroleh sudah pernah di laporkan ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia. meski terduga pelaku sudah di panggil Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia, dan sudah dijatuhi hukuman disiplin tapi masih aktif berdinas hingga hari ini. Selasa 5 Agustus 2025.
Menurut sumber yang di wawacarai, ada 5 pegawai yang di lecehkan, dua status sebagai PNS dan yang tiga masih honorer semuanya bawahan terduga pelaku.
"para korba takut melapor karena pelaku memiliki jabatan yang strategis dan sebagai atasan para korban,"
Baca juga: Pengedar Tembakau Sintesis Di Bekuk Satresnarkoba Polres Serang
Baca juga: Pengurus FKUB Aktif Merasa di Kudeta Walikota Serang : Itu hak prerogatif walikota
Lebih lanjut dirinya mengatakan jenis pelecehannya ada yang fisik dan non fisik tiap korban beda beda pelecehanya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Serang,Surtaman mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi disiplin sedang setelah melakukan pemeriksaan pelaku.
"Hukuman disiplin sudah di berikan kepada orangnya, dan juga kita akan ekspose dan juga kita juga sudah ajukan ke Ibu Tatu (Mantan Bupati Serang),"
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan