BANTEN – Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dikenal tidak hanya memiliki keindahan alam, tetapi juga menyimpan berbagai situs warisan cagar budaya yang menjadi saksi perjalanan sejarah, peradaban, hingga penyebaran agama di wilayah paling barat Pulau Jawa. Sejumlah situs tersebut hingga kini masih dilindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta terus menjadi perhatian pemerintah dan pemerhati sejarah. Selasa, 21 Juli 2026.
Berikut beberapa situs dan bangunan cagar budaya penting di Kabupaten Pandeglang yang masih dilindungi:
1. Pendopo Kabupaten Pandeglang
Pendopo Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu bangunan bersejarah yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Bangunan ini didirikan sekitar tahun 1847–1848 pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda dan dahulu difungsikan sebagai kantor sekaligus kediaman Bupati Pandeglang.
Saat ini bangunan tersebut masih berdiri kokoh dan difungsikan sebagai Gedung Negara untuk kegiatan pemerintahan maupun acara kenegaraan. Arsitekturnya mempertahankan ciri khas bangunan kolonial yang dipadukan dengan unsur arsitektur tradisional Nusantara.
2. Situs Batu Goong Citaman
Situs Batu Goong Citaman berada di wilayah Kecamatan Mandalawangi dan merupakan peninggalan tradisi megalitik yang diperkirakan telah ada sejak ribuan tahun lalu.
Baca juga: Daftar Situs Cagar Budaya di Kota Serang Yang Masih
Nama "Batu Goong" berasal dari bentuk batu yang menyerupai alat musik gong. Situs ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui keputusan pemerintah dan menjadi salah satu bukti keberadaan kebudayaan megalitik di wilayah Banten. Selain nilai arkeologisnya, masyarakat sekitar juga masih menganggap lokasi tersebut memiliki nilai spiritual dan budaya.
3. Situs Batu Bergores Cidaresi
Terletak di Kampung Cidaresi, Desa Palanyar, Kecamatan Cipeucang, situs ini menyimpan batu besar yang memiliki guratan-guratan alami maupun buatan manusia purba.
Keberadaan situs ini menjadi objek penelitian arkeologi karena diperkirakan berkaitan dengan aktivitas masyarakat prasejarah. Hingga kini kawasan tersebut masih masuk dalam inventaris pelestarian cagar budaya Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Menelusuri Jejak Arsitektur Cagar Budaya Bersejarah di Kota Serang
4. Situs Menhir Keramat Dalem Majau
Situs ini berada di kawasan Pasir Angin dan terdiri atas kompleks makam kuno serta batu menhir yang diperkirakan berasal dari tradisi megalitik.
Selain menjadi objek penelitian sejarah, masyarakat sekitar masih menjaga keberadaan situs tersebut sebagai bagian dari warisan leluhur.
5. Situs Sejarah Syekh Entol Shangadiah
Situs yang berkaitan dengan penyebaran Islam di Pandeglang ini memiliki nilai sejarah yang kuat. Tokoh Syekh Entol Shangadiah dikenal dalam cerita masyarakat sebagai ulama penyebar agama Islam di wilayah Pandeglang.
Keberadaan makam dan situs yang berkaitan dengan tokoh tersebut hingga kini masih menjadi tujuan ziarah masyarakat.
Pelestarian situs-situs cagar budaya di Kabupaten Pandeglang memiliki arti penting karena menjadi sumber informasi sejarah, pendidikan, penelitian, serta pengembangan wisata budaya. Pemerintah bersama masyarakat terus berupaya menjaga keberadaan situs-situs tersebut agar tidak mengalami kerusakan akibat faktor alam maupun aktivitas manusia.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Pandeglang, wilayah ini memiliki puluhan situs budaya yang telah didata dan diinventarisasi, sementara sebagian di antaranya telah memperoleh status penetapan cagar budaya pada tingkat nasional.
Melalui pelestarian yang berkelanjutan, situs-situs warisan budaya di Kabupaten Pandeglang diharapkan tetap lestari sebagai identitas sejarah masyarakat Banten sekaligus menjadi destinasi edukasi bagi generasi muda untuk mengenal perjalanan panjang peradaban di daerahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan