Minggu, 31 MEI 2026 • 19:42 WIB

Angka Melek Huruf Banten 99,95 Persen: Capaian Positif yang Belum Menjawab Persoalan Pendidikan Aktual

Author

Dinas Pendidikan Provinsi Banten (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN– Pemerintah Provinsi Banten melalui Rilis Nomor 481/591-RLS.ADPIM/V/2026 menyoroti capaian Angka Melek Huruf (AMH) generasi muda yang mencapai 99,95 persen sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan pendidikan daerah.

Secara statistik, angka tersebut memang menunjukkan bahwa hampir seluruh penduduk usia muda di Provinsi Banten telah memiliki kemampuan dasar membaca dan menulis. Namun, sejumlah kalangan menilai bahwa penggunaan AMH sebagai indikator utama keberhasilan pendidikan pada tahun 2026 perlu dikaji lebih kritis karena dinilai belum mampu menggambarkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Ketua IMD Indonesia, Abroh Nurul Fikri, menilai bahwa capaian tersebut merupakan indikator positif, namun tidak cukup untuk menjadi tolok ukur utama keberhasilan pembangunan pendidikan di Banten. Minggu, 31 Mei 2026.

Baca juga: Pemprov Banten Klaim Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen

"Angka melek huruf adalah indikator dasar yang mengukur kemampuan membaca dan menulis sederhana. Dalam konteks pendidikan modern, indikator ini sudah menjadi standar minimal yang hampir dicapai seluruh daerah di Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, berbagai provinsi yang masih menghadapi tantangan pendidikan berat juga telah mencatat angka melek huruf generasi muda yang sangat tinggi. Salah satu contohnya adalah Papua yang selama bertahun-tahun menghadapi keterbatasan akses pendidikan akibat kondisi geografis, infrastruktur, dan distribusi tenaga pendidik.

Meski demikian, Papua tercatat memiliki Angka Melek Huruf generasi muda sekitar 99,72 persen. Selisihnya dengan Banten hanya sekitar 0,23 poin persen.

"Fakta ini menunjukkan bahwa indikator melek huruf tidak lagi cukup memadai untuk dijadikan ukuran utama keberhasilan pendidikan daerah pada tahun 2026," katanya.

Dinilai Mengabaikan Persoalan Pendidikan yang Lebih Mendesak

Abroh menilai terdapat kecenderungan pemerintah lebih menonjolkan indikator yang relatif aman dan memiliki capaian tinggi dibandingkan mengangkat persoalan pendidikan yang saat ini menjadi perhatian publik.

Baca juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Benda Gelar Razia dan Patroli Dini Hari

Menurutnya, saat masyarakat tengah membahas isu keterbatasan daya tampung SMA negeri, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), angka putus sekolah, hingga akses pendidikan menengah, pemerintah justru memfokuskan komunikasi publik pada capaian melek huruf.

"Pilihan indikator ini berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan pendidikan yang lebih substantif," ujarnya.

Baca juga: Cerita Misterius Tentang Jembatan Keranggan di Tangerang Selatan Saat Malam Hari

Dalam kajian komunikasi pemerintahan, kondisi tersebut sering disebut sebagai *issue diversion*, yakni strategi komunikasi yang mengarahkan perhatian publik pada isu yang lebih menguntungkan dari sisi citra dibandingkan persoalan yang sedang dipersoalkan masyarakat.

Indikator Penting Pendidikan Tidak Diungkap

Selain itu, ia menilai rilis tersebut belum menyajikan sejumlah indikator yang lebih relevan dalam mengukur kualitas pendidikan daerah.

Beberapa indikator yang dinilai penting antara lain angka putus sekolah tingkat SMA dan SMK, angka anak tidak sekolah, angka partisipasi murni pendidikan menengah, capaian literasi dan numerasi peserta didik, rata-rata lama sekolah, hingga tingkat keberhasilan lulusan dalam melanjutkan pendidikan tinggi maupun memasuki dunia kerja.

Menurutnya, indikator-indikator tersebut lebih mampu memberikan gambaran mengenai kualitas sistem pendidikan secara komprehensif.

"Sebuah daerah bisa memiliki angka melek huruf hampir 100 persen, tetapi tetap menghadapi masalah serius seperti rendahnya kualitas pembelajaran, tingginya angka putus sekolah, atau ketimpangan akses pendidikan," jelasnya.

Soroti Akuntabilitas Komunikasi Publik

Kritik juga diarahkan pada aspek komunikasi publik dalam penyampaian data tersebut.

Rilis yang diterbitkan pemerintah hanya ditandatangani Kepala Biro Administrasi Pimpinan tanpa menghadirkan penjelasan dari pihak yang secara langsung menangani sektor pendidikan.

Menurut Abroh, tidak adanya keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan atau pejabat teknis terkait membuat publik hanya menerima data statistik tanpa memperoleh penjelasan mengenai metodologi, tantangan, maupun evaluasi kebijakan yang melatarbelakangi capaian tersebut.

"Transparansi tidak cukup hanya membuka angka statistik. Pemerintah juga perlu menghadirkan pejabat yang bertanggung jawab agar dapat menjelaskan konteks dan menjawab pertanyaan masyarakat," katanya.

Kesenjangan Digital Jadi Tantangan Baru

Di sisi lain, data yang disampaikan dalam rilis tersebut justru mengungkap tantangan baru di sektor pendidikan Banten.

Tercatat sebanyak 84,38 persen pelajar telah menggunakan internet, namun hanya 20,11 persen yang menggunakan laptop atau komputer.

Menurut Abroh, kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan akses terhadap perangkat pembelajaran digital yang berpotensi menghambat peningkatan kualitas pendidikan di masa depan.

"Ketika dunia pendidikan mulai bergerak menuju literasi digital, kecerdasan buatan, dan keterampilan teknologi informasi, rendahnya akses terhadap komputer menjadi persoalan yang perlu segera mendapatkan perhatian," ujarnya.

Ketimpangan Wilayah Belum Terlihat

Persoalan lain yang dinilai belum terjawab adalah kondisi pemerataan pendidikan antarwilayah di Provinsi Banten.

Penggunaan data rata-rata tingkat provinsi dinilai berpotensi menyembunyikan kesenjangan yang mungkin terjadi antara wilayah Tangerang Raya dengan daerah lain seperti Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Tanpa penyajian data yang lebih rinci, publik sulit mengetahui apakah kemajuan pendidikan terjadi secara merata atau justru terkonsentrasi pada wilayah tertentu yang memiliki akses pendidikan lebih baik.

Perlu Fokus pada Kualitas Pendidikan

Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, Abroh menegaskan bahwa capaian Angka Melek Huruf generasi muda sebesar 99,95 persen tetap merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan Banten. Namun, indikator tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan pendidikan daerah.

Menurutnya, tantangan pendidikan abad ke-21 telah berkembang jauh melampaui kemampuan membaca dan menulis dasar.

Evaluasi pendidikan ke depan perlu lebih menitikberatkan pada kualitas pembelajaran, peningkatan akses pendidikan menengah, penurunan angka putus sekolah, pemerataan layanan pendidikan, penguatan literasi digital, serta kesiapan peserta didik menghadapi dunia kerja dan pendidikan tinggi.

"Dengan demikian, kritik terhadap rilis Pemerintah Provinsi Banten bukan pada validitas angka melek huruf yang disampaikan, melainkan pada pemilihan indikator yang kurang relevan dengan persoalan pendidikan aktual serta minimnya penjelasan mengenai tantangan pendidikan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU