Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 14 JULI 2026 • 17:46 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Usulkan Perbaikan Gedung MUI Kecamatan Periuk

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Usulkan Perbaikan Gedung MUI Kecamatan PeriukKetua Dewan Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sumarti (Doc.Tangselpos)

BANTEN - Ketua Dewan Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sumarti, mengusulkan perbaikan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Periuk sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana kegiatan keagamaan serta pelayanan kepada masyarakat, Senin, (14/7/2026) di Gedung MUI Periuk.

Menurutnya, kondisi fisik bangunan saat ini sudah tidak layak lagi untuk digunakan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan diskusi ulama.

Baca juga: Jajaran Polresta Serang Kota Gelar Silahturohmi Dengan Kejari Serang Wujudkan Soliditas dan Sinergitas

Dalam kunjungannya ke lokasi, Sumarti menyoroti sejumlah kerusakan yang terjadi pada struktur bangunan, dan sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua MUI Periuk yang baru KH.Muhammad Yasin "Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, gedung MUI Periuk memang sudah sangat memprihatinkan. Atap bocor, pager rusak, dinding retak, hingga fasilitas sanitasi yang rusak membuat para pengurus dan jamaah merasa kurang nyaman dan aman saat beraktivitas," ujarnya

Sebagai wakil rakyat dari Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dan juga Dapil 5 yang mencakup wilayah Periuk, Sumarti menegaskan bahwa perhatian terhadap sarana prasarana keagamaan merupakan bagian dari tanggung jawabnya. Ia berkomitmen akan memperjuangkan alokasi anggaran atau mendorong dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perkim, untuk memprioritaskan perbaikan gedung tersebut.

Baca juga: Dua Bocah Asal Kota Serang Katagori Keluarga Desil I Yang Sempat Tidak Lolos Pendaftaran Sekolah Rakyat

"Gedung MUI Periuk bukan sekadar bangunan fisik, tapi simbol keberadaan umat Islam di Kecamatan Periuk ini. Jika kondisinya sudah tidak layak, maka fungsi sosial dan dakwahnya juga akan terganggu. Kami tidak ingin melihat tempat berkumpulnya para ulama justru dalam keadaan terbengkalai," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak MUI Kecamatan Periuk, Ketua MUI Periuk yang baru KH.Muhammad Yasin menyambut positif aspirasi dari anggota dewan. Ketua MUI Periuk berharap desakan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan realisasi proyek rehabilitasi, mengingat gedung tersebut merupakan aset vital bagi pembinaan umat di wilayah setempat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Sumarti atas perhatiannya. Semoga ini menjadi awal dari perbaikan total sehingga MUI Periuk bisa kembali berfungsi maksimal sebagai rumah kedua bagi para ulama dan masyarakat," pungkasnya.

Rencananya, Dinas Perkim Kota Tangerang telah menyiapkan jadwal pengerjaan rehabilitasi yang diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat guna mengatasi keluhan ketidaklayakan gedung tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Usulkan Perbaikan Gedung MUI Kecamatan Periuk

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!