Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 13 JULI 2026 • 14:38 WIB

Dua Bocah Asal Kota Serang Katagori Keluarga Desil I Yang Sempat Tidak Lolos Pendaftaran Sekolah Rakyat

Dua Bocah Asal Kota Serang Katagori Keluarga Desil I Yang Sempat Tidak Lolos Pendaftaran Sekolah RakyatArdi Sudrajat dan Holikul Amin asal Lingkungan Karundang Kolektor, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten yang sempat tidak bisa Sekolah Rakyat (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN – Nasib kakak beradik asal Lingkungan Karundang Kolektor, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Ardi Sudrajat dan Holikul Amin hampir tidak dapat mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat, akibat terkendala persyaratan administrasi karena masih tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil 3 pada kartu keluarga orang tuanya. 

Namun, setelah hasil asesmen menyatakan dirinya masuk dalam kategori kerentanan. untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat Rintisan 37 Kota Serang.

Hasil penilaian tersebut menjadi dasar pencantuman nama Ardi dalam data calon peserta yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

Baca juga: Wakil Gubernur Banten Dorong Taekwondo Jadi Muatan Lokal di Sekolah

Sebelumnya Ardi dan Holikul terkendala persyaratan administrasi karena masih tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil 3 pada kartu keluarga orang tuanya. Sementara adiknya, Holikul Amin, telah tercatat dalam kartu keluarga neneknya dengan kategori desil 1. Padahal, salah satu syarat calon peserta Sekolah Rakyat berasal dari keluarga desil 1 atau desil 2.

Penata Layanan Operasional sekaligus Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Serang, Farhah Syibli mengatakan, hasil asesmen dilakukan untuk memastikan kondisi sosial dan ekonomi calon peserta sesuai dengan keadaan di lapangan. Berdasarkan hasil tersebut, Ardi dinilai memenuhi kriteria kerentanan sehingga namanya masuk dalam data calon peserta Sekolah Rakyat.

"Insyaallah Ardi masuk karena masuk kategori kerentanan dan sudah masuk dalam data usulan SK Penetapan Wali Kota. Namun, SK penetapannya masih dalam proses,” ujar Farhah, Minggu, 12 Juli 2026.

Baca juga: Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Banten Hentikan Laporan terhadap Wali Kota Serang

"Memang salah satu syarat calon peserta Sekolah Rakyat itu harusnya berasal dari keluarga desil 1 atau desil 2. Sedangkan Ardi masih tercatat masuk dalam desil 3 karena masih tercatat pada kartu keluarga orang tuanya," katanya.

Menurut Farhah, perubahan status desil tidak dapat dilakukan secara langsung. Prosesnya harus melalui pembaruan data, verifikasi lapangan, hingga ground check untuk memastikan kondisi sosial ekonomi sesuai fakta di lapangan. Proses tersebut menjadi lebih panjang karena kedua orang tua Ardi telah bercerai dan keberadaannya tidak diketahui.

"Perubahan desil tidak semudah mengurus administrasi kependudukan. Ada banyak proses yang harus ditempuh karena menyangkut data orang tua. Dalam kasus Ardi, orang tuanya sudah tidak diketahui keberadaannya sehingga prosesnya membutuhkan waktu lebih panjang," ujarnya.

Seluruh hasil verifikasi beserta kondisi Ardi yang selama ini tinggal bersama neneknya dalam keterbatasan ekonomi telah dicatat dalam hasil asesmen sebagai bahan pertimbangan penyusunan data calon peserta Sekolah Rakyat. "Sudah kami susun dan diusulkan hasil dari asesmen kami," ucap Farhah.

Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Serang, Budi Rustandi memastikan, Pemerintah Kota Serang akan mengawal dan mendorong penyelesaian kendala administrasi yang dihadapi Ardi.

Baca juga: Diduga Dipicu Kebocoran Tabung Gas, Kebakaran Hanguskan Laundry dan Bengkel di Perumahan Persada Banten

"Persoalan desil akan diurus oleh Dinas Sosial. Memang prosesnya tidak semudah mengurus KTP karena harus ada survei dan verifikasi yang memerlukan waktu. Kita akan terus mendorong agar kendala ini bisa diselesaikan sesuai mekanisme sehingga kesempatan Ardi bersekolah di Sekolah Rakyat tetap terbuka," ujar Budi.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial apabila diperlukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Sementara Ardi mengaku ingin bersekolah di Sekolah Rakyat agar dapat terus belajar tanpa membebani sang nenek. "Saya memilih Sekolah Rakyat karena nenek tidak mampu membiayai sekolah. Saya ingin mendapat teman baru, fasilitasnya bagus, masih banyak yang ingin saya pelajari dari guru-guru. Harapan saya bisa diterima sampai lulus sekolah dan nanti menjadi orang sukses," ujar Ardi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dua Bocah Asal Kota Serang Katagori Keluarga Desil I Yang Sempat Tidak Lolos Pendaftaran Sekolah Rakyat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!