BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memperkuat transformasi digital di bidang kepegawaian. Melalui sistem SIMATA (Sistem Manajemen Talenta), Pemkot Serang menggelar sosialisasi percepatan arsip digital kepegawaian kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Setda Kota Serang, dan dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, seluruh kepala OPD, serta jajaran pejabat terkait, pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat pendataan dan pengelolaan arsip kepegawaian secara digital dan terintegrasi.
“Dalam kegiatan ini kami menyampaikan Surat Edaran terkait pemenuhan dokumen pegawai yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Serang, sekaligus pendampingan kepada seluruh OPD untuk mempercepat proses digitalisasi data kepegawaian,” ujar Murni.
Baca juga: 22 ribu pekerja rentan dapat BPJS Ketenagakerjaan Puspemkot Tangerang
Ia menambahkan, setelah kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya akan mengumpulkan Kasubag Umum dan Kepegawaian dari seluruh OPD guna memastikan percepatan berjalan optimal.
Menurut Murni, sejak 3 Februari 2026, implementasi percepatan arsip digital menunjukkan hasil positif dengan kenaikan trafik pendataan sebesar 57 persen.
“Target kami ingin cepat. Kami menargetkan selesai pada Februari, maksimal Maret 2026 seluruh proses percepatan arsip digital kepegawaian sudah rampung,” jelasnya.
Murni menyebutkan, percepatan ini bertujuan agar seluruh layanan kepegawaian berjalan lebih efektif dan transparan. Sejak Desember 2025, Pemkot Serang telah memperoleh rekomendasi untuk implementasi manajemen talenta. Pada 2026 ini, kehadiran Wakil Kepala BKN RI menjadi bentuk dukungan pusat terhadap percepatan tersebut.
Baca juga: Pemkot Tangsel Prioritaskan Pemerataan Pendidikan, Keselamatan Sekolah Jadi Fokus
“Tahun 2025 baru 1.152 ASN yang kami lakukan profiling. Melalui dukungan pusat, kami akan mendorong percepatan profiling ASN, terutama bagi yang belum,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pada 2025 Pemkot Serang telah melakukan percepatan implementasi manajemen talenta dan sistem SIMATA milik BKN. Bahkan, Kota Serang menjadi daerah pertama di Provinsi Banten yang menerapkan arsip digital kepegawaian.
“Ini menunjukkan komitmen Kota Serang dalam pelaksanaan manajemen talenta untuk menepis isu-isu seperti pungli dan titipan jabatan,” tegas Murni.
Arsip digital ASN ini berlaku untuk seluruh pegawai, baik ASN maupun PPPK, mulai dari CPNS hingga masa pensiun. Seluruh data dapat diakses oleh pegawai melalui akun masing-masing.
Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam transformasi digital, serta mendukung 13 program prioritas Pemerintah Kota Serang.
Melalui SIMATA, evaluasi kinerja pegawai dilakukan secara objektif dan berbasis sistem. Mulai dari SKP, kinerja, potensi, kompetensi, hingga personal branding pegawai tercatat secara digital.
“Kami menilai sepenuhnya dari sistem. Integritas, moralitas, dan disiplin kepegawaian akan tercantum secara transparan dalam SIMATA,” pungkas Murni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan