BANTEN- Pemerintah Kota Tangerang, Banten memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada 22 ribu pekerja rentan.
Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Selasa mengatakan jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat 16.082 pekerja rentan.
"Tahun ini kita daftarkan 22ribu pekerja rentan masuk dalam program BPJS ketenagakerjaan berupa perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," kata Wali Kota Sachrudin pada acara safari pembangunan di GOR Nambo Karawaci, Selasa 3 Februari 2026.
Baca juga: Pemkot Tangsel Prioritaskan Pemerataan Pendidikan, Keselamatan Sekolah Jadi Fokus
Sachrudin menuturkan pembangunan bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana setiap jengkal infrastruktur mampu memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
"Ini adalah hasil kerja bersama dan untuk kepentingan kita bersama,” ujar Wali Kota Sachrudin
Memasuki tahun 2026, lanjut Wali Kota, arah pembangunan Kota Tangerang akan difokuskan pada penguatan infrastruktur berkelanjutan yang inklusif dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
Baca juga: Kapolda Banten Turut Berduka atas Wafatnya Eyang Meri, Istri Almarhum Jenderal Hoegeng
"Jadi kita fokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat agar semua hal yang jadi prioritas kita pastikan terpenuhi," kata Wali Kota
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cikokol M. Irvan mengapresiasi kolaborasi dengan Pemkot terkait pendaftaran pekerja rentan yang dibiayai oleh pemerintah.
Hal ini sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat dalam melakukan aktifitas dan usaha lainnya tanpa harus adanya beban.
Ia berharap kerjasama ini terus meningkat sebab jumlah pekerja rentan yang ada di Kota Tangerang sangat besar mencapai 600 ribu.
"Untuk tahun ini, sudah ada 22 ribu yang didaftarkan dan masuk dalam pembiayaan oleh Pemkot Tangerang, dari total 600 ribu. Kedepan kita harap ada peningkatan lagi," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan