BANTEN - 269 pegawai di lingkungan pemerintah Kota Serang di lantik dengan formasi 69 pejabat administrator, 162 pejabat pengawas dan 38 pejabat fungsional.
Walikota Serang melantik eselon III dan IV dilakukan di Pasar Kepandean dengan tujuan lain mengenalkan pusat perbelanjaan yang baru tata, Kota Serang, Jumat 31 Oktober 2025.
Budi Rustandi menjelaskan alasannya kenapa pelantikan eselon III dan IV ini di Pasar Kepandean.
Kata dia, para pejabat yang baru saja dilantik agar bisa mengenal Pasar Kepandean yang baru saja ditata oleh Pemkot Serang.
"Kan banyak muda-mudi di Kota Serang belum tahu kondisi terbaru Pasar Kepandean. Pelantikan ini mengenalkan serta agar para pejabat yang baru saja dilantik bisa belanja," katanya kepada awak media.
Sedangkan untuk pelantikan ini, Budi Rustandi menekankan kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar bisa membantu dirinya untuk memutar otak mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau tidak bagus kerjanya, saya minta BKPSDM untuk evaluasi," jelasnya.
"Makannya BKPSDM sekarang saya perintahkan kalau ada pelanggaran dibawah segera turun sidak. Tidak harus ada pelanggaran melainkan mereka harus sidak membuat shock therapy untuk para ASN agar lebih optimal dan maksimal, dalam rangka pelayanan publik dan mencari PAD," sambungnya.
Baca juga: Inovasi STIKes Salsabila Serang : Nudelor, Lauk Bergizi Tinggi Penangkal Stunting!
Baca juga: Indosat Ooredoo Hutchison Terus Dorong Inovasi dan Daya Saing di Tengah Tantangan Makro
Budi Rustandi menjelaskan bahwa, pelantikan jabatan ini dengan pertimbangan kinerja dan sesuai arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Selain itu, masih kata dia, untuk mengurangi kejenuhan ketika sudah lama menjabat.
"Kemudian ketika menjabat diposisi yang baru, mudah-mudahan bisa menambah semangat mereka dengan tantangan baru ketika ada intruksi kepala daerah," ungkapnya.
"Jika pekerjaannya tidak bagus berarti tidak menepati sumpahnya, kan ASN siap ditempatkan dimana pun, itu janji mereka," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan