Rabu, 01 OKTOBER 2025 • 08:42 WIB

Andra Soni: Sekretariat Dibangun 15 Trilyun Perputaran Anggaran MBG Di Banten

Author

Sekretariat MBG Banten berlokasi di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH. Syam'un No. 5, Kota Baru, Kota Serang. (Doc.Mamo erfanto)

BANTEN- Provinsi Banten dirikan kantor sekretariat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedepan sekretariat ini akan menjadi pusat informasi dan koordinasi pelaksanaan program.

 Tujuan pendirian Sekretariat untuk masyarakat dan pengelola dapur dalam memperoleh informasi maupun menyampaikan keluhan.

“Hari ini kita belum tahu sekretariatnya di mana. Maka Pemprov Banten memfasilitasi dengan membentuk kantor sekretariat,” Jelas Gubernur Banten.

Andra Soni menetapkan kantor sekretariat MBG berlokasi di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH. Syam'un No. 5, Kota Baru, Kota Serang. 

Baca juga: Kasus Pemukulan Oleh Oknum Di Luar Sekolah: Komite SMAN 1 Kota Serang Menginginkan Musyawarah mufakat

Baca juga: Kronologi Lengkap kasus Alumni PASKIBRA SMA 1 Kota Serang Pukul Juniornya

“Di situ akan ada pengurus yang memetakan dan memberikan informasi. Sekretariat menjadi pusat koordinasi,” katanya.

Menurutnya, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia makan bergizi memang masih menghadapi kendala teknis. Khususnya terkait distribusi bahan dan kesiapan sarana. 

"Semua rencana pasti ada kendala,” ucapnya.

Namun ia menegaskan, hambatan di lapangan tidak boleh menghentikan program. Tantangan itu menjadi evaluasi pemerintah agar program berjalan dengan baik. 

“Justru kita evaluasi agar bisa mencari langkah terbaik,” tegasnya.

Andra menginformasikan bahwa hingga hari ini, Pemprov Banten melakukan pemetaan untuk lokasi dapur penyedia pangan bergizi. Pemetaan ini menjadi dasar untuk pengawasan dan koordinasi bila terjadi persoalan.

“Akan ada lebih dari Rp10 triliun hingga hampir Rp15 triliun anggaran yang beredar di daerah. Dampaknya besar, dari penyerapan tenaga kerja hingga perputaran ekonomi masyarakat,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU