kiri Muhammad Arif Kirdiat Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang (Doc.Mamo erfanto)
BANTEN- Menyikapi kasus dugaan pemukulan oleh oknum di luar SMAN 1 Kota Serang terhadap anggota PASKIBRA SMAN 1 Kota Serang Komite SMAN 1 Kota Serang menggelar keterang pers bersama awak media.
Dalam keterangan pers yang di pimpin oleh Ketua Komite terungkap fakta terbaru soal kasus dugaan pemukulan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang.
Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang Muhammad Arif Kirdiat mengungkapkan, bahwa terduga pelaku yang memukul korban di ketahui bukan alumni SMAN 1 Kota Serang sebagaimana disampaikan ibu korban di media sosial. Selasa, 30 September 2025.
Untuk di ketahui bahwa pelaku ialah alumni dari SMAN 2 Kota Serang yang saat hari kejadian tengah membantu latihan anggota PASKIBRA SMAN 1 Kota Serang.
"Sebagai catatan penting bahwa pelaku bukan alumni SMAN 1 Kota Serang,” kata Arif Kirdiat saat konfrensi pers.
Terkait permasalah ini kami pihak sekolah,Komite dan alumi juga terus melakukan koordinasi untuk mencari jalan tengah mengingat seluruh siswa yang terlibat masalah masih di bawah umur.
"Kita sudah berusahan untuk melalukan mediasi antara pihak pelaku dan korban, namun pihak korban selalu tidak merespon,"
Sebenarnya pelaku dan saksi sudah bersedia kapan pun dipertemukan untuk meminta maaf dan bermusyawarah lanjutnya.
Kemudian untuk fakta kejadian tersebut awalya ketika pelaku mencari dan menemui korban di sekolah setelah geber geber motor di stadion, kemudian pelaku mengajak korban ke samping sekolah, dari rekaman video yang tidak di potong potong itu jelas tidak ada pemukulan sampai di menit sekian karena ada dialog, yang mana saat itu menurut keteranga pelaku itu dialog untuk menyampaikan apa yang di ucapkam petugas di stadion ke korban, jelas Arif.
Baca juga: Kronologi Lengkap kasus Alumni PASKIBRA SMA 1 Kota Serang Pukul Juniornya
"Nah barulah di menit sekian terjadi pemukulan, bukan pengeroyokan. Dalam video yang ada pemukulan itu di lakukan satu orang ke korban,"
Lebih lanjut Arif menerangkan dan saat itu juga korban langsung lapor ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan visum, kemudian hasil visum tersebut kita konsultasikan ke alumni SMAN 1 yang juga Dokter.
Kemudian runtutan semua masalah ini kita diskusikan dan poinya, kita ingin agar satu kesamaan yakni, yang pertama mengutuk keras soal pemukulan, kemudian yang kedua mencari jalan musyawarah mufakat untuk kejadian ini, karena pelaku dan korban masih berada di bawah umur maka status Restorative Justice kita kedepankan.
Dan hingga saat ini pihak sekolah, pihak komite, alumni masih terus mengawal kasus ini agar mendapatkan hasil terbaik untuk nama baik SMsisw, nama baik siswa, nama baik alumni maupun nama baik Provinsi Banten tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan