Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 JULI 2026 • 12:38 WIB

4 Situs Warisan Cagar Budaya di Kabupaten Pandeglang yang Masih Dilindungi

4 Situs Warisan Cagar Budaya di Kabupaten Pandeglang yang Masih DilindungiSitus Batu Goong Citaman, Kampung Cigadung, Desa Sukasari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang. (Doc.Kemendikbud)

BANTENKabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dikenal tidak hanya memiliki keindahan alam, tetapi juga menyimpan berbagai situs warisan cagar budaya yang menjadi saksi perjalanan sejarah, peradaban, hingga penyebaran agama di wilayah paling barat Pulau Jawa. Sejumlah situs tersebut hingga kini masih dilindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta terus menjadi perhatian pemerintah dan pemerhati sejarah. Selasa, 21 Juli 2026.

Berikut beberapa situs dan bangunan cagar budaya penting di Kabupaten Pandeglang yang masih dilindungi:

Baca juga: Daftar Situs Warisan Cagar Budaya di Kota Cilegon yang Masih Dilindungi, Jejak Sejarah Kota Baja yang Tak Boleh Hilang

1. Pendopo Kabupaten Pandeglang

Pendopo Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu bangunan bersejarah yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Bangunan ini didirikan sekitar tahun 1847–1848 pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda dan dahulu difungsikan sebagai kantor sekaligus kediaman Bupati Pandeglang.

Saat ini bangunan tersebut masih berdiri kokoh dan difungsikan sebagai Gedung Negara untuk kegiatan pemerintahan maupun acara kenegaraan. Arsitekturnya mempertahankan ciri khas bangunan kolonial yang dipadukan dengan unsur arsitektur tradisional Nusantara.

2. Situs Batu Goong Citaman

Situs Batu Goong Citaman berada di wilayah Kecamatan Mandalawangi dan merupakan peninggalan tradisi megalitik yang diperkirakan telah ada sejak ribuan tahun lalu.

Baca juga: Daftar Situs Cagar Budaya di Kota Serang Yang Masih

Nama "Batu Goong" berasal dari bentuk batu yang menyerupai alat musik gong. Situs ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui keputusan pemerintah dan menjadi salah satu bukti keberadaan kebudayaan megalitik di wilayah Banten. Selain nilai arkeologisnya, masyarakat sekitar juga masih menganggap lokasi tersebut memiliki nilai spiritual dan budaya.

3. Situs Batu Bergores Cidaresi

Terletak di Kampung Cidaresi, Desa Palanyar, Kecamatan Cipeucang, situs ini menyimpan batu besar yang memiliki guratan-guratan alami maupun buatan manusia purba.

Keberadaan situs ini menjadi objek penelitian arkeologi karena diperkirakan berkaitan dengan aktivitas masyarakat prasejarah. Hingga kini kawasan tersebut masih masuk dalam inventaris pelestarian cagar budaya Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Menelusuri Jejak Arsitektur Cagar Budaya Bersejarah di Kota Serang

4. Situs Menhir Keramat Dalem Majau

Situs ini berada di kawasan Pasir Angin dan terdiri atas kompleks makam kuno serta batu menhir yang diperkirakan berasal dari tradisi megalitik.

Selain menjadi objek penelitian sejarah, masyarakat sekitar masih menjaga keberadaan situs tersebut sebagai bagian dari warisan leluhur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

4 Situs Warisan Cagar Budaya di Kabupaten Pandeglang yang Masih Dilindungi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!