Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 24 JUNI 2026 • 12:23 WIB

Kejaksaan Negeri Serang: Panduan Lengkap Layanan Tilang, Pengambilan Barang Bukti, Konsultasi Hukum Gratis, hingga Pelaporan Korupsi

Kejaksaan Negeri Serang: Panduan Lengkap Layanan Tilang, Pengambilan Barang Bukti, Konsultasi Hukum Gratis, hingga Pelaporan KorupsiKejari Serang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan perkara pidana, tetapi juga menyediakan berbagai layanan publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Mulai dari pengurusan tilang lalu lintas, pengambilan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, konsultasi hukum gratis, hingga penerimaan laporan dugaan tindak pidana korupsi. Berikut panduan lengkap yang perlu diketahui masyarakat. Rabu, 24 Juni 2026.

Profil dan Alamat Kantor Kejaksaan Negeri Serang.

Kejaksaan Negeri Serang merupakan instansi vertikal Kejaksaan Republik Indonesia yang memiliki wilayah hukum meliputi Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Baca juga: Ditengah Dugaan Pemalsuan Data SKEP Yang Dilaporkan Mantan Kariawan. PT Trimitra ekspor baja struktural Yang Dilepas Dirjen PEN dan Bea Cukai Merak

Beralamat di Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto KM 3, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42117.(0254) 200846.

Jam Operasional Pelayanan:

* Senin – Jumat: 08.00 WIB – 16.00 WIB

* Sabtu dan Minggu: Tutup.

Masyarakat dapat mendatangi kantor Kejari Serang pada jam kerja untuk memperoleh berbagai layanan hukum maupun administrasi perkara.

Prosedur dan Cara Pengambilan Sisa Uang Tilang

Bagi masyarakat yang terkena pelanggaran lalu lintas dan telah membayar titipan denda tilang, terdapat kemungkinan adanya sisa uang yang dapat diambil setelah putusan pengadilan menetapkan besaran denda yang sebenarnya.

Adapun prosedurnya sebagai berikut:

1. Menunggu putusan sidang tilang atau penetapan denda dari pengadilan.

2. Menyiapkan dokumen berupa KTP dan bukti pembayaran tilang.

Baca juga: Simpan 13 Paket Sabu Siap Edar, MD Diringkus Reskrim Polsek Sepatan

3. Mendatangi loket pelayanan tilang di Kejaksaan Negeri Serang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kejaksaan Negeri Serang: Panduan Lengkap Layanan Tilang, Pengambilan Barang Bukti, Konsultasi Hukum Gratis, hingga Pelaporan Korupsi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!