Makam di bongkar orang tidak di kenal di Jawilan, Kabupaten Serang (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN – Warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan adanya sebuah makam dalam kondisi terbongkar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat pada Minggu, (18/1/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Sadira saat tengah membersihkan rumput di sekitar area pemakaman. Saat itu, Sadira melihat adanya gundukan tanah yang mencurigakan dan tampak seperti baru saja digali.
Menurut keterangan Ustadz Arif Hidayat, tokoh agama setempat, Sadira kemudian mendekati gundukan tanah tersebut untuk memastikan. Setelah diperiksa lebih dekat, gundukan tanah itu ternyata merupakan sebuah makam yang telah dibongkar oleh orang tak dikenal.
“Awalnya warga bernama Sadira sedang membersihkan rumput di TPU. Ia melihat ada gundukan tanah yang tidak seperti biasanya, terlihat masih baru. Setelah didekati, ternyata itu adalah kuburan yang sudah dibongkar,” ujar Ustadz Arif Hidayat saat dimintai keterangan.
Baca juga: Resmi Diluncurkan, Pemkot Serang Kumpulkan Zakat ASN Lewat UPZ
Baca juga: Seblak Prasmanan Dower Dengan Topping Lengkap Tempatnya Pecinta Seblak Di Kota Serang
Ustadz Arif menambahkan, makam yang dibongkar tersebut diketahui merupakan makam lama yang telah berusia sekitar 7 tahun. Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif pembongkaran makam tersebut, termasuk apakah ada barang atau bagian tertentu yang diambil oleh pelaku.
Kabar adanya makam terbongkar ini dengan cepat menyebar dan membuat warga sekitar merasa resah serta khawatir. Sejumlah warga kemudian berdatangan ke lokasi untuk melihat langsung kondisi makam yang rusak.
Pihak desa bersama warga setempat telah melaporkan kejadian ini kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti. Diharapkan, pelaku pembongkaran makam dapat segera diketahui dan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, warga Desa Junti berharap adanya peningkatan pengawasan di area pemakaman umum guna menjaga ketertiban serta menghormati tempat peristirahatan terakhir para almarhum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan