BANTEN-Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang tentang sampah mendapat penolakan warga Kelurahan Taktakan.Warga menganggap pembuangan sampah Tangsel untuk yang kedua kalinya akan berdampak negatif untuk kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kota Serang melalui Perjanjian Kerja Sama kembali menerima sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) untuk dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.
Warga dilingkungan Kelurahan Taktakan Kecamatan Taktakan, Kota Serang menolak kiriman sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel). hal itu di ungkapkan dalam rapat pertemuan warga dan pemerintah kota serang pada Senin, 5 Januari 2026 malam di aula kantor kelurahan Taktakan.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Masih Aktif Sebagai Kariawan CA
Baca juga: Sisa Darah Dalam Pisau TSK Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS Kota Cilegon
Dalam pertemuan yang di hadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi, serta Wahyu Nurjamil ketua satgas percepatan pembangunan kota serang, Camat Taktakan dan masyarakat setempat. Sebagian besar masyarakat yang datang menolak adanya pembuangan sampah dari Tangsel kembali.
Dalam pertemuan antara masyarakat dan pemerintah tersebut juga di warnai aksi masyarakat yang membentangkan selebaran yang bertuliskan penolakan.
Yudha salah satu warga menyampaikan secara tegas menolak kiriman sampah Tangsel ke Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPAS) cilowong.
"aksi kita malem ini bertujuan untuk menolak kiriman sampah dari Tangsel. Kami menolak atas dasar peduli lingkungan, karena nantinya akan berdampak negatif untuk kesehatan masyarakat karena limbah dan baunya, apalagi tidak adanya jaminan kesehatan." Jelas Yudha.
Dirinya juga menyayangkan tindakan pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang menyetujuikerjasama dengan pemkot Tangsel untuk mengirim sampah dari Tangsel masuk ke ke TPAS Cilowong tanpa diskusi terlebih dahulu dengan masyarakat sekitar.
"Sampah dari Tangsel itu melewati lingkungan kami Taktakan, jangan berfokus pada TPAS nya saja. Harusnya pemerintah juga memikirkan mobil mobil pengangkut sampah tersebut yang melewati lingkungan kami Taktakan. harusnya Pemerintah duduk bersama dulu dengan masyarakat dan melakukan sosialisasi, bukannya langsung menyetujui dahulu tanpa sosialisasi." Ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan