Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 DESEMBER 2025 • 19:09 WIB

UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen

UMP Banten 2026 Naik 6,74 PersenGubernur Banten Andra Soni saat menetapkan UMP Banten 2026. (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen. Dengan kenaikan tersebut, besaran UMP Banten tahun 2026 menjadi Rp3.100.881,40.

​Keputusan ini disampaikan Andra Soni usai menerima audiensi puluhan perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu ,24 Desember 2025.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 701 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan UMP. Selain UMP, Gubernur juga menerbitkan aturan turunan lainnya, yakni Kepgub Nomor 703 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Kepgub Nomor 704 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

"Semoga keputusan ini berdampak positif bagi dunia usaha dan untuk kesejahteraan buruh," ujar Andra Soni di hadapan awak media.

Baca juga: 350 Ribu Wisatawan Diprediksi Berkunjung Ke Banten Dilibur Akhir Tahun 2025

Baca juga: Masuk Musim Libur Gubernur Banten Tekankan Transparan Soal Harga Tiket

Baca juga: Amankan Ibadah Natal Kapolres Metro Tangerang Kota Bersama Forkopimda Lakukan Monitoring

Andra menjelaskan, besaran kenaikan tersebut merupakan hasil rekomendasi rapat Dewan Pengupahan Provinsi Banten serta usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Ia menegaskan, selama proses pembahasan, pihaknya terus menjaga independensi Dewan Pengupahan dan tidak melakukan intervensi.

"Sampai pada akhirnya ketika semua berkas lengkap, saya harus menandatangani Kepgub itu," tegasnya.

Gubernur juga berkomitmen untuk tidak mengubah rekomendasi angka yang diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Penyesuaian yang dilakukan Pemprov Banten hanya bersifat administratif, seperti perbaikan tanda baca, tanpa mengurangi substansi rekomendasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!