Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 25 NOVEMBER 2025 • 13:03 WIB

8,5 Kilogram Ganja Tanpa Tuan Dimusnahkan BNNP Banten

8,5 Kilogram Ganja Tanpa Tuan Dimusnahkan BNNP BantenBNNP Banten musnahkan 8,5 Kilogram ganja tanpa tuan (Doc.Mamo erfanto)

BANTEN- BNNP Banten lakukan pemusnahan barang bukti dari tiga kasus penyalahgunaan Norkotika jenis sabu dan ganja tanpa tersangka dengan total barang bukti yang di musnahkan sebanyak 8,5 Kg jenis ganja dan 93,4 gram sabu.

Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Rohmat Nusahid menyampaikan dalam pemusnahan barang bukti ini ada tiga Laporan Kejahatan Narkotika (LKN). Yang pertama yakni dua kasus tanpa tuan atau pemilik, kemudian kasus ketiga dengan satu tersangka yang terjadi di Kabupaten Tangerang dengan barang bukti ganja.

"Tersangka berangkat dengan adiknya dari Sumatra dan barang bukti di titip di dalam bus dan saat tersangka mengambil kita lakukan penangkapan,"

Baca juga: Operasi Sikat Jaya 2025 Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Batuceper

Baca juga: Sempat Kelabui Petugas Dua Kurir Sabu Asal Sumatra di Bekuk BNNP Banten Dengan Barbuk 4,3 Kg Sabu

Lebih lanjut Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Rohmat Nusahid menyampaikan untuk yang dua kasus tidak ada pemilik, karena saat barang dikirim melalui jasa pengiriman, pelaku gunakan masker dan topi dengan logat bahasa Indonesia Timur serta nomer telphone yang tertera di dalam paket ialah nomer seorang wanita yang berusia lanjut.

"Pelaku memanfaatkan waktu turun hujan saat melakukan pengiriman, dan saat di lakukan cek cctv pelaku tidak terdeteksi karena gunakan masker dan topi, kemudian informasi yang di dapat pengirim menggunakan logat bahasa ketimuran,"

Kemudian untuk barang bukti ganja tanpa tuan berhasil di ungkap oleh petugas pada Kamis tanggal 30 Oktober 2025 sekira Pukul 03.00 WIB di depan rumah makan Putri, Tepatnya di Jl. Raya Merak Kel. Gerem Kec. Grogol Kota. Cilegon Provinsi Banten, telah terjadi Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Golongan I Jenis Ganja, berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman paket yang berisi Ganja melalui paket yang dikirim dari Medan ke Jakarta, melalui bus. Lalu petugas BNNP Banten melakukan pemeriksaan terhadap bus dengan nomor plat BK 73: LD didepan rumah makan putri, dan ditemukan satu buah paket kardus besar dilapisi lakban coklat dengan penerima ibu Erna dengan no HP 085321xxxx, tujuan Jakarta yang didalamnya berisikan narkotika jenis Ganja sebanyak 11 paket, dengan berat Bruto + 8.494, 298 Gram (Delapan Ribu Empat Ratus Empat Puluh gram) dan buah mangga, jelas Brigjen Pol Rohmat Nusahid.

"Setelah menemukan barang tersebut kemudian petugas BNNP Banten malakukan Control Delivery terhadap paket tersbut sesuai alur pengiriman paket yang akan tiba ditujuan bis Klander Jakarta Timur. Sesampai di pull bis Klander supir bus menghubungi nomor penerima tersebut, sesuai yang tertera dipaket tersebut, namun nomor tesebut tidak aktif, sehingga paket tersebut disimpan di gudang pull bus sampai ada orang yang mengambilnya, namun tetap dalam pengawasan petugas BNNP Banten,"

Setelah melihat situasi dan kondisi dilapangan serta nomor HP penerima tidak aktif, petugas BNNP Banten membawa paket tersebut kekantor BNNP Banten untuk dilakukan proses lanjut, tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

8,5 Kilogram Ganja Tanpa Tuan Dimusnahkan BNNP Banten

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!