Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 03 OKTOBER 2025 • 00:33 WIB

Narasi Terkoordinasi: Peran Influencer di Kasus Paskibra Serang

Narasi Terkoordinasi: Peran Influencer di Kasus Paskibra SerangIlustrasi

BANTEN - Ratusan komentar berseliweran di lini masa Instagram. Di bawah sebuah unggahan tentang dugaan pengeroyokan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang, akun-akun dengan nama beken di jagat maya Banten tampak hadir. Mereka meninggalkan jejak komentar, sebagian bernada mendesak agar para terduga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

Di antara akun itu ada Rambo Banten, nama lain dari Ovi, Ketua Influencer dan Content-Creator Network (ICN) Banten. 

Baca juga: Kronologi Lengkap kasus Alumni PASKIBRA SMA 1 Kota Serang Pukul Juniornya

Ia menandai sejumlah institusi penegak hukum Polda Banten, Kejati Banten, Polresta Serang Kota seolah ingin memastikan atensi aparat tak terlewat. “Viralkan,” begitu pesan Ovi yang sebelumnya lebih dulu beredar dalam tangkapan layar percakapan grup WhatsApp ICN Banten.

Pesan itu terang-terangan mengajak anggota grup untuk meramaikan isu. "Gess (guys) Ini anak kandung teh ely (ibu korban-red) pengacara ICNBanten, yang digebuginnya. Ayo bantu komen, minimal tiga-tiganya jadi tersangka, viralkan," tulis Ovi.

Gerakan para influencer ini lantas menyerupai pola buzzer. Komentar mereka berulang di berbagai unggahan, dengan nada serupa: desakan, penegasan, bahkan framing. Sekretaris ICN Banten, Rafly alias Wartawan Kampung, menuliskan bahwa video viral yang beredar adalah rekaman setelah pemukulan. 

Ia menambahkan, orang tua senior Paskibra seharusnya rela jika anak-anak mereka dijadikan tersangka sebagai “pembelajaran publik.”

Bendahara II ICN Banten, Imelda, tak ketinggalan. Ia menuliskan komentar bernada tegas: semua terduga pelaku harus jadi tersangka tanpa pandang bulu.

Saat dikonfirmasi, Ovi buru-buru mengklarifikasi. Ia menampik bahwa orkestrasi komentar ini bagian dari agenda organisasi. "Terkait ini tidak ada hubunganya dengan organisasi. Hanya bagian dari temen-teman influencer saja," jelasnya.

Namun, Ovi tak menampik keterlibatan Ely, ibu korban, yang disebutnya sebagai pengacara ICN Banten. “Ibu Ely adalah pengacara ICN Banten,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Narasi Terkoordinasi: Peran Influencer di Kasus Paskibra Serang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!