Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 19 JULI 2026 • 15:13 WIB

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam Dukung Musrenbangtal MUI, Usulkan Perwal Pembatasan Smartphone Siswa SD

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam Dukung Musrenbangtal MUI, Usulkan Perwal Pembatasan Smartphone Siswa SDKetua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam (Mus Mulyadi)

​BANTEN– Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, mengapresiasi langkah inovatif Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang yang menggagas Musyawarah Rencana Pembangunan Mental Spritual (Musrenbangtal). 

Inisiatif ini dinilai penting agar arah pembangunan kota Tangerang tidak melulu bertumpu pada infrastruktur fisik, melainkan juga berfokus pada pembentukan karakter dan mentalitas generasi muda.

​Hal tersebut disampaikan Rusdi Alam saat menghadiri acara Musrenbangtal yang diselenggarakan oleh MUI Kota Tangerang. Menurutnya, langkah ini sangat sejalan dengan upaya mempertahankan identitas Kota Tangerang sebagai Kota Akhlakul Karimah.

​Menggeser Paradigma Pembangunan Kota

​Rusdi Alam mengungkapkan bahwa selama ini kegiatan Musrenbang yang dilakukan oleh pemerintah kota—mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)—cenderung didominasi oleh usulan fisik. Kehadiran Musrenbangtal diharapkan dapat menyeimbangkan fokus pembangunan tersebut.

Baca juga: Hari Jadi Kota Tangerang 28 Februari: Menelusuri Jejak Sejarah Kota Benteng dari Masa Kesultanan Banten hingga Menjadi Kota Metropolitan

​"Hari ini rasanya perlu kita menyerap berbagai usulan program kegiatan yang konstruktif dalam rangka pembentukan mentalitas. Penyiapan generasi ini menjadi penting buat kita bersama, karena Kota Tangerang akan dipimpin oleh generasi yang akan beralih dalam estafet kepemimpinan," ujar Rusdi.

​Dalam mendorong implementasi hasil musyawarah, Ketua DPRD tersebut menargetkan beberapa hal pokok:

​Adopsi Kebijakan: Mendorong agar ide dan masukan dari Musrenbangtal dapat disinergikan menjadi kebijakan atau program kegiatan di tingkat OPD.

​Target Implementasi 2027: Mengawal hasil rumusan agar dapat masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk direalisasikan pada tahun 2027 mendatang.

​Usulan Perwal Pembatasan Gawai bagi Pelajar SD

​Saat ditanya mengenai usulan spesifik dari pihak legislatif, Rusdi Alam menyoroti tingginya paparan media sosial dan gawai (smartphone) pada anak usia dini. Ia secara tegas mengusulkan adanya kebijakan pelarangan atau pembatasan pemanfaatan smartphone bagi anak-anak usia Sekolah Dasar (SD).

Baca juga: Hari Jadi Kota Tangerang Selatan: Jejak Sejarah Lahirnya Kota Otonom Penyangga Ibu Kota

​Menurut Rusdi, kebijakan ini sangat krusial agar pendidikan mental anak-anak dapat benar-benar terbentuk melalui proses pembelajaran yang terarah di dunia nyata. "Kita ingin pendidikan mental itu betul-betul dibentuk dari sebuah proses pembelajaran, bukan melalui media sosial," tegasnya.

​Sebagai tindak lanjut, Rusdi menyatakan akan mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk mengkaji usulan ini secara mendalam, termasuk kemungkinan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang secara khusus mengatur pembatasan penggunaan gawai dan media sosial bagi siswa di lingkungan sekolah dasar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam Dukung Musrenbangtal MUI, Usulkan Perwal Pembatasan Smartphone Siswa SD

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!