Keluarga Korban pencabulan anak di bawah umur lapor ke Polresta Serang Kota. (Doc.Mamo Erfanto)
BANTEN- Pihak Keluarga yang anaknya diduga korban pencabulan asal Kelurahan Margaluyu Kecamatan Kasemen Kota Serang, melapor ke unit PPA polresta serang kota, Jum'at (26/9/2025).
A (32) ayah korban mengungkapkan, korban KA diduga disetubuhi oleh tetangganya SL (49) Sebanyak 3 kali dalam waktu yang berbeda.
Baca juga: Buntut Larangan Jurnalis TV Liput Kebakaran IJTI Banten Kecam Oknum Humas ASDP Merak
Baca juga: ASDP Merak Halangi Wartawan RCTI Ambil gambar Peristiwa Kebakaran Di Dalam Pelabuhan
"Anak saya mengaku sudah disetubuhi SL Sebanyak 3 kali, dalam waktu yang berbeda-beda di rumah SL, yang pertama kurang lebih dua bulan yang lalu, yang kedua saat 17 Agustusan dan yang ketiga kalinya kemarin ini". Ungkapnya.
Keluarga mengaku saat ini sudah melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Polda Banten guna memenuhi syarat laporan ke kepolisian.
keluarga berharap bisa mendapatkan keadilan agar segera pelaku bisa di amankan.
"Kita sudah visum di rumah sakit, dan berharap si pelaku bisa diamankan, karena si pelaku diduga melarikan diri". Pungkas nya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan