Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 26 SEPTEMBER 2025 • 09:29 WIB

ASDP Merak Halangi Wartawan RCTI Ambil gambar Peristiwa Kebakaran Di Dalam Pelabuhan

ASDP Merak Halangi Wartawan RCTI Ambil gambar Peristiwa Kebakaran Di Dalam PelabuhanPelabuhan Merak, Banten (Doc.Google)

BANTEN- Pihak ASDP Merak membatasi wartawan Televisi untuk mengambil gambar peristiwa kebakaran kendaraan di dalam kawasan pelabuhan merak. Larangan tersbut dilakukan oleh pihak Humas dengan alasan tertentun. Jumat, 26 September 2025.

Kejadian larangan untuk mengambil gambar peristiwa kebakaran kendaraan di dalam kawasan pelabuhan di alami oleh Iskandar, wartawan RCTI.

 "Saya tidak boleh masuk meliput, humas yang melarang dengan alasan telah di tangani oleh pihak kepolisian," jelas, Iskandar saat menceritakan kejadian tersebut.

Meski dirinya telah menjelaskan bahwa wartawan televisi membutuhkan visual kejadian di tempat kejadian perkara sebagai bahan pendukung berita, namun alasan tersebut tetap di tolak pihak humas, lanjut Iskandar.

Baca juga: Pembangunan Pasar Induk Rau Serang Terganjal Gagal Utang Rp100 Miliar

Baca juga: FISIP Untirta Gelar Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan

"Karena sudah ditangani pihak kepolisian, tapi saya bilang, kan saya media tv harus ambil visual, saya minta izin ambil gambar sedikit di dalam, entar baru konfirmasi ke polres," Iskandar menceritakan komunikasinya dengan pihak Humas ASDP Merak.

Sementara itu pihak humas ASDP Merak saat di coba untuk di konfirmasi terkait peristiwa larangan tersebut, belum memberikan tanggapan atau jawaban hingga berita ini di tayangkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

ASDP Merak Halangi Wartawan RCTI Ambil gambar Peristiwa Kebakaran Di Dalam Pelabuhan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!