BANTEN- Para pedagang pasar induk rau terus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Serang perihal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau (PIR) pada 2026 mendatang.
Penolakan tersebut tidak hanya disuarakan melalui lisan, tetapi juga disampaikan dalam bentuk spanduk-spanduk yang dipampang di beberapa kios pasar tersebut.
Seperti spanduk yang dipasang di depan Kios Daster milik Dede Ahmad Chudaefi di Blok A Pasar Rau.
Ia menyatakan menolak keras apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus memaksa merealisasikan wacana pembongkaran Pasar Rau di tahun depan.
"Kita pasang spanduk sesuai tulisan, tujuannya menolak keras pembongkaran di 2026," kata Ahmad, saat ditemui wartawan di kiosnya, Senin, 22 September 2025.
Ia menyarankan agar Pemkot Serang hanya melakukan rehabilitasi terhadap bangunan-bangunan yang sudah tidak layak.
Baca juga: Penonton Ngeluh Fasilitas Banten International Stadium (BIS) durung memadai
Upaya ini lebih didukung oleh para pedagang, ketimbang merevitalisasi ulang Pasar Induk Rau.
"Tetapi kalau 2026 direhabilitasi, diperbagus dan tidak dibangun total itu saya mendukung," imbuh Ahmad.
Ahmad juga menilai, jika rencana pembongkaran Pasar Rau terkesan digembor-gemborkan kepada masyarakat hanya melalui media sosial Wali Kota Serang Budi Rustandi, serta Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkomukmperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil.
Namun wacana tersebut tidak disosialisasikan secara langsung dengan para pedagang, sehingga situasi ini justru menimbulkan kegaduhan di kalangan para pedagang.
"Tapi kalau langsung ke pedagang tidak pernah dijelaskan. Harusnya turun langsung, disurvei ke para pedaganganya," jelasnya.
Seharusnya, lanjut dia, Pemkot Serang memberikan jarak waktu sekitar dua tahun, apabila revitalisasi ulang Pasar Rau tetap menjadi target utama dalam penataan kota.
Selain itu, dikatakan Ahmad, Pemkot Serang juga harus menyiapkan sistem bagaimana cara para pedagang mendapatkan kios kembali, apakah tebus ulang atau kontrak setelah merenovasi total Pasar Rau.
"Selama ini pemkot belum ngejelasin ke arah situ, apa jaminannya kalau kita sebagai pedagang akan dapat tempat lagi gak setelah Rau dibongkar," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan