Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 12:42 WIB

Potret Ketidakadilan Fiskal di Kota Tangerang Selatan: Puluhan Miliar Untuk Tunjungan Dewan, Ratusan Juta Untuk Bansos Warga Kelas Tiga

Potret Ketidakadilan Fiskal di Kota Tangerang Selatan: Puluhan Miliar Untuk Tunjungan Dewan, Ratusan Juta Untuk Bansos Warga Kelas TigaKota Tangerang Selatan, Banten (Doc.Google)

BANTEN- Anggaran publik bukanlah sekadar daftar angka belanja dan pendapatan. Ia adalah dokumen politik, moral, dan sosial yang mencerminkan prioritas serta pilihan nilai dari para pemegang kekuasaan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), misalnya, memuat jejak prioritas politik lokal: siapa yang mendapatkan alokasi besar, siapa yang dipinggirkan, dan siapa yang dibiarkan dengan sisa-sisa alokasi. Dalam bahasa ekonomi politik, anggaran adalah “kontrak sosial yang terlembaga,” yang mengatur distribusi sumber daya bersama.

Dalam konteks Kota Tangerang Selatan (Tangsel), APBD Tahun Anggaran 2025 menghadirkan ironi fiskal yang mencolok. Di satu sisi, pos hak keuangan DPRD, mulai dari tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif, transportasi, hingga uang reses—menembus puluhan miliar rupiah per tahun. Di sisi lain, anggaran bantuan sosial (bansos) untuk puluhan ribu warga miskin hanya sekitar Rp140 juta, atau bahkan lebih kecil daripada biaya pengadaan satu unit mobil dinas pejabat.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan fundamental: apakah distribusi anggaran semacam ini mencerminkan prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945? Ataukah justru menunjukkan ketidakadilan fiskal yang telanjang, di mana kepentingan elite legislatif lebih diutamakan dibandingkan kebutuhan dasar warga miskin? Untuk menjawab pertanyaan ini, tulisan ini menelaah APBD Tangsel 2025 dengan pendekatan multidisipliner: data empiris (APBD, BPS, media), analisis filosofis (John Rawls, utilitarianisme, Musgrave), dan perbandingan lintas daerah.

*APBD Tangsel 2025: Antara Angka dan Realitas*

Secara total, APBD Kota Tangsel Tahun 2025 mencapai sekitar Rp5,025 triliun (Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 51 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD). Angka ini menempatkan Tangsel sebagai salah satu kota dengan kapasitas fiskal cukup besar di Provinsi Banten, sejalan dengan posisinya sebagai kota satelit metropolitan Jakarta yang ditopang oleh PDRB per kapita tinggi. Namun, besarnya APBD tidak otomatis menjamin keadilan distribusi.

Bila kita telisik lebih jauh ke dalam Perwal 51/2024, terdapat beberapa pos hak keuangan DPRD yang menonjol. Berikut kutipan literal:

1. Tunjangan Perumahan: Ketua DPRD Rp21.500.000/bulan; Wakil Ketua Rp20.500.000/bulan; Anggota Rp19.500.000/bulan.

2. Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI): Rp14.700.000/orang/bulan untuk seluruh pimpinan dan anggota DPRD.

3. Tunjangan Transportasi: Rp15.000.000/orang/bulan.

4. Uang Representasi: Ketua DPRD Rp6.000.000/bulan; Wakil Ketua Rp4.800.000/bulan; Anggota Rp4.200.000/bulan.

5. Uang Reses: Rp18.000.000 per anggota DPRD per masa reses.

Jika kita kalikan dengan jumlah anggota DPRD Tangsel (50 orang) dan akumulasi setahun, total beban anggaran hak keuangan DPRD diperkirakan menembus Rp30–35 miliar/tahun, belum termasuk tunjangan keluarga, beras, pajak, maupun fasilitas lain seperti alat kelengkapan dewan. Dengan kata lain, hampir Rp3 miliar per bulan APBD Tangsel mengalir untuk membiayai hak keuangan 50 orang anggota legislatif.

Dari perspektif legalitas, pos ini sah karena diatur dalam peraturan perundangan (UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan turunannya). Namun dari perspektif legitimasi, alokasi ini menimbulkan tanda tanya: sejauh mana besarnya tunjangan DPRD proporsional dengan kinerja legislatif dalam menghasilkan perda berkualitas, melakukan pengawasan anggaran, serta menyalurkan aspirasi rakyat?

*Potret Kemiskinan dan Bansos di Tangsel*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Potret Ketidakadilan Fiskal di Kota Tangerang Selatan: Puluhan Miliar Untuk Tunjungan Dewan, Ratusan Juta Untuk Bansos Warga Kelas Tiga

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!