BANTEN- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mulai lakukan dekontaminasi sumber radiasi radioaktif di kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang, Banten Rabu, 24 September 2025.
Pengambilan dan pemindahan sumber radiasi Radioaktif di salah satu lapak limbah oleh tim gegana Polri, Brin dan Bapeten dengan peralatan lengkap.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa Pemerintah memperhatikan dengan serius terkait cemaran Radioaktif Cesium 137 di kawasan perindustrian modern Cikande, Kabupaten Serang.
"Kami pantau dengan serius soal cemaran radio nuklida dari Cesium 137,"
Jadi Cesium 137 ini berdasarkan penjelasan para ahli, ini hanya diproduksi dari reaktor nuklir." ungkapnya kepada wartawan.
Baca juga: Protes Pedagang Tolak Pembangunan Pasar Rau Terus Bergulir
Faisol menjelaskan, hal tersebut dimungkinkan berasal dari negara lain yang masuk ke Indonesia dan tidak terkontrol.
"Jadi tempat kita tidak ada reaktor nuklir, sehingga dimungkinkan ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk ke Indonesia lepas kontrol, tidak terkontrol dengan serius." jelasnya.
Penanganan cemaran radioaktif di kawasan Modern Cikande, kata dia, telah membentuk tim khusus untuk penanganan.
"Hari ini kita memulainya dengan dekontaminasi, jadi dekontaminasi akan dilakukan mulai hari ini, nanti kita lihat bersama-sama, tapi memang harus sangat jauh lokasinya karena ini pancaran radioaktifnya harus kita pertimbangkan." ujarnya.
Kemudian, Hanif Faisol menuturkan setelah itu, hasil dekontaminasi langsung di pemindahan di PT Peter Metal Technology (PMT).
"Akan ditumpuk di PMT ini, karena PMT ini tempat yang paling mungkin untuk ditempatkan sampai nanti kita ambil long term storage-nya." tuturnya.
"Long term storage-nya akan kita susun, jadi kita akan bekerja di sini sampai beberapa lama untuk menyelesaikan, membersihkan semua dekontaminasi." tambahnya.
Hal tersebut, kata hanif guna memastikan semaunya aman untuk masyarakat, dan kegiatan tersebut secara bertahap.
"Jadi sementara hari ini kita telah memulai melakukan dekontaminasi, itu saja dulu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan