BANTEN - Di tengah jargon pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat, Provinsi Banten menampilkan wajah paradoks. Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Banten memangkas anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar 56 persen: dari Rp 32,5 miliar pada 2024 menjadi Rp 18,8 miliar. Jumlah penerima manfaat pun terjun bebas, dari sekitar 65 ribu keluarga menjadi hanya 37.741 keluarga penerima manfaat (KPM).
Di sisi lain, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024, anggota DPRD Banten menikmati tunjangan perumahan fantastis. Ketua DPRD Rp 49,8 juta/bulan; empat wakil ketua Rp 45,6 juta/bulan, dan 95 anggota DPRD Rp 43 juta/bulan. Jika dihitung setahun, total tunjangan perumahan DPRD Banten mencapai Rp 51,7 miliar, hampir tiga kali lipat dari total bansos untuk rakyat miskin.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan moral dan politik: mengapa negara hadir dengan kemurahan hati untuk kursi elite politik, tetapi begitu pelit terhadap perut rakyat miskin?
Potret Kemiskinan di Banten
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat bahwa per Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Banten mencapai 772.780 orang atau 5,63 persen dari total penduduk. Angka ini turun tipis 0,07 persen poin dibanding September 2024, tetapi secara absolut tetap sangat besar.
Perkotaan: 5,58% penduduk miskin, jumlah sekitar 627.880 orang.
Perdesaan: 5,89% penduduk miskin, jumlah sekitar 144.900 orang.
Menariknya, meski persentase kemiskinan di desa sedikit lebih tinggi, jumlah orang miskin di kota justru meningkat sekitar 21,4 ribu jiwa, sementara jumlah orang miskin di desa berkurang 26,1 ribu jiwa. Artinya, masalah kemiskinan di Banten semakin bergeser ke perkotaan.
Garis kemiskinan per kapita di Banten pada Maret 2025 ditetapkan sebesar Rp 684.232/bulan. Jika dihitung rata-rata rumah tangga miskin yang beranggotakan 5,22 orang, maka garis kemiskinan rumah tangga mencapai Rp 3,57 juta per bulan.
Dengan kata lain, sebuah keluarga di Banten dikategorikan miskin jika pendapatannya di bawah Rp 3,57 juta per bulan. Bagi mereka, bantuan sosial daerah menjadi tambahan vital agar bisa bertahan hidup.
Wajah Kemiskinan: Lebak, Pandeglang, dan Kota.
Meski data rinci kabupaten/kota belum dipublikasikan BPS untuk Maret 2025, tren sebelumnya menunjukkan bahwa Kabupaten Lebak dan Pandeglang merupakan pusat kemiskinan di Banten. Infrastruktur terbatas, rendahnya kualitas pendidikan, dan minimnya lapangan kerja layak membuat masyarakat di sana sangat rentan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Artikel