Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 24 JULI 2025 • 09:42 WIB

Pemprov Banten Hanya Berhentikan Sementara Tiga Guru SMA 4 Kota Serang Yang Diduga Menjadi Pelaku Pelecehan

Pemprov Banten Hanya Berhentikan Sementara Tiga Guru SMA 4 Kota Serang Yang Diduga Menjadi Pelaku PelecehanSekertaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandi (doc.humas prov Banten)

BANTEN- Pemerintah Provinsi Banten melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak etis terhadap siswa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, menyatakan bahwa penonaktifan ini mulai berlaku per Rabu, 23 Juli 2025. Penonaktifan itu sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dalam menjaga integritas lingkungan pendidikan.

“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Sekda Banten Deden, Kamis 24 Juli 2025.

Saat ini, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi penindakan administratif maupun hukum selanjutnya.

Deden juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Baca juga: Pendangkalan dan Penyempitan Sungai Angke Diduga Penyebab Banjir Tangsel

Baca juga: Pelaku Masih Berkeliaran, LBH Bulan Nilai Polresta Serang Kota Melakukan Pembiaran atas Kasus Pelecehan Seksual

Baca juga: PLN Mobile Jawara Run 2025 Tinggal Menghitung Hari, Ini Tips Bagi Pelari Pemula

Baca juga: "Kroyokan Bareng" Membawa Polres Serang Sabet Juara 3 Ketapang Nasional

“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.

Pemprov juga akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peran aktif pengawas sekolah dan komite sekolah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” tegas Deden.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Banten Hanya Berhentikan Sementara Tiga Guru SMA 4 Kota Serang Yang Diduga Menjadi Pelaku Pelecehan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!