Hari Jadi Kota Cilegon 27 April: Sejarah Lahirnya Kota Baja dari Bagian Kabupaten Serang Menjadi Daerah Otonom
BANTEN – Setiap tanggal 27 April, masyarakat memperingati Hari Jadi Kota Cilegon, sebuah momentum bersejarah yang menandai lahirnya Cilegon sebagai daerah otonom. Kota yang kini dikenal sebagai Kota Baja sekaligus pusat industri nasional ini memiliki perjalanan panjang sebelum berdiri sebagai kota mandiri.
Berdirinya Kota Cilegon tidak terlepas dari pesatnya pertumbuhan kawasan industri, perdagangan, jasa, serta posisi strategisnya sebagai pintu gerbang Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Faktor-faktor tersebut menjadi dasar pemerintah pusat meningkatkan status Cilegon dari kota administratif menjadi kotamadya. Sabtu, 18 Juli 2026.
Sebelum menjadi kota otonom, wilayah Cilegon merupakan bagian dari **Kabupaten Serang**, Provinsi Jawa Barat (sebelum terbentuknya Provinsi Banten pada tahun 2000).
Perjalanan pembentukan Kota Cilegon dapat ditelusuri melalui beberapa tahapan penting berikut:
1. Cilegon Berstatus Kewedanaan
Pada masa pemerintahan Kabupaten Serang, Cilegon berstatus sebagai Kawedanaan Cilegon, yang membawahi sejumlah kecamatan di wilayah barat Kabupaten Serang.
Saat itu wilayah Cilegon mulai berkembang karena keberadaan kawasan industri serta pembangunan berbagai infrastruktur strategis.
2. Menjadi Kota Administratif Tahun 1987
Perkembangan industri yang sangat pesat mendorong pemerintah meningkatkan status wilayah tersebut.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1986, Kewedanaan Cilegon resmi ditingkatkan menjadi Kota Administratif Cilegon.
Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada 20 Juli 1987, dengan wilayah meliputi:
* Kecamatan Cilegon
* Kecamatan Pulomerak
* Kecamatan Ciwandan
Kemudian, berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 1992, Kecamatan Cilegon dimekarkan sehingga terbentuk Kecamatan Cibeber. Sejak saat itu Kota Administratif Cilegon memiliki empat kecamatan, yakni Cilegon, Cibeber, Pulomerak, dan Ciwandan.
3. Resmi Menjadi Kotamadya Tahun 1999
Pertumbuhan industri baja, petrokimia, energi, pelabuhan, perdagangan, serta jasa menjadikan Cilegon berkembang menjadi salah satu kawasan ekonomi terpenting di Indonesia.
Melihat perkembangan tersebut, pemerintah bersama DPR menetapkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon.
Undang-undang tersebut disahkan pada 20 April 1999.
Selanjutnya, 27 April 1999, Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid meresmikan berdirinya Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, sekaligus melantik H. Tb. Riva'i Halir sebagai Penjabat Wali Kota pertama. Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Jadi Kota Cilegon.
4. Berubah Nama Menjadi Kota Cilegon
Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah Kotamadya Daerah Tingkat II berubah menjadi Kota Cilegon.
Selanjutnya, pada 4 September 1999, DPRD Kota Cilegon hasil Pemilu 1999 mulai menjalankan tugasnya.
Kemudian, 28 Februari 2000, DPRD memilih H. Tb. Aat Syafa'at sebagai Wali Kota Cilegon definitif pertama bersama H. Djoko Munandar sebagai Wakil Wali Kota. Pelantikan dilaksanakan pada 7 April 2000 oleh Gubernur Jawa Barat atas nama Menteri Dalam Negeri.
Kota Industri Bertaraf Nasional
Kini, Kota Cilegon berkembang menjadi salah satu pusat industri terbesar di Indonesia. Berbagai industri strategis nasional beroperasi di wilayah ini, mulai dari industri baja, petrokimia, energi, hingga pelabuhan internasional.
Letaknya yang berada di ujung barat Pulau Jawa juga menjadikan Cilegon sebagai simpul transportasi nasional melalui Pelabuhan Merak yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera.
Selain dikenal sebagai kota industri, Cilegon juga terus berkembang di sektor perdagangan, jasa, pendidikan, pariwisata, serta investasi yang menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten.
Makna Hari Jadi Kota Cilegon
Peringatan Hari Jadi Kota Cilegon setiap *27 April bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum mengenang perjuangan para tokoh dan masyarakat yang mendorong lahirnya daerah otonom demi meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat "Akur, Sedulur, Jujur, Adil, Makmur", Kota Cilegon terus memperkuat posisinya sebagai kota industri modern yang tetap menjaga nilai kebersamaan, gotong royong, dan pelayanan kepada masyarakat.
Selama lebih dari dua dekade menjadi daerah otonom, Kota Cilegon telah bertransformasi menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di Provinsi Banten sekaligus kawasan industri strategis yang berperan penting bagi pembangunan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan