Selasa, 30 JUNI 2026 • 09:27 WIB

Kejadian Pertama Kali: Pegawai Koperasi TNUK Tewas Diterkam Buaya di Pulau Peucang

Author

Papan peringatan Petugas TNUK di Pulau Peucang soal bahanya berenang sendirian (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN – Seorang pegawai koperasi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Yoga bin Yadi Suryadi (37), meninggal dunia setelah diduga diterkam seekor buaya di perairan Dermaga Pulau Peucang, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa tragis tersebut menjadi kejadian pertama yang dilaporkan terjadi di kawasan Pulau Peucang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban berpamitan kepada rekan-rekannya untuk berenang sekaligus memeriksa rumpon ikan yang berada di bawah kolong dermaga Pulau Peucang.

Sekitar 15 menit kemudian, dua rekannya, Yakid dan Kacong, datang ke dermaga untuk melakukan perbaikan. Namun, mereka tidak menemukan korban di lokasi. Saat melakukan pencarian di bawah kolong dermaga, mereka hanya menemukan kacamata selam milik korban.

Baca juga: kunjungaan kerja ke PT Charoen Pokphand Indonesia Gubernur Banten Berharap Lahirnya Pelaku Usaha Baru di Sektor Peternakan

Merasa curiga, kedua saksi bersama rekan lainnya langsung membagi tim pencarian. Sekitar pukul 09.30 WIB, korban ditemukan di kawasan Blok Legon Kobak, Pulau Peucang, dalam kondisi sedang diterkam dan dibawa seekor buaya.

Korban kemudian berhasil dilepaskan dari terkaman satwa liar tersebut dan segera dievakuasi ke Kantor Pulau Peucang TNUK. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kapolres Pandeglang AKBP Dr. H. Dhyno Indra Setyadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihak kepolisian telah menerima laporan dan melakukan penanganan serta pendataan atas kejadian itu.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Ardi Andono, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban.

"Kami sangat berduka atas musibah ini. Korban saat itu berenang seorang diri dan kondisi di lokasi sedang sepi sehingga tidak ada yang mengetahui keberadaan satwa tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Banten Serahkan 5 Ribu Sertifikat Halal, Kepada Para Pelaku UMKM

Ardi menjelaskan, berdasarkan catatan pengelola, kejadian tersebut merupakan insiden pertama yang melibatkan dugaan serangan buaya di Pulau Peucang.

"Saat ini kami sedang melakukan upaya pencarian terhadap buaya tersebut. Rencananya satwa itu akan ditangkap dan dipindahkan ke habitat yang lebih sesuai di kawasan Pulau Panaitan," katanya.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait kondisi jenazah korban. Menurutnya, jasad korban dievakuasi dalam kondisi utuh.

"Jasad korban utuh dan bersih. Hanya terdapat bekas dua lubang gigitan di bagian pipi. Jadi tidak benar jika disebut mengalami luka robek seperti yang beredar di media sosial. Dugaan sementara, buaya sempat menggigit karena terkejut lalu melepaskannya kembali," jelas Ardi.

Meski demikian, pihak Balai TNUK menegaskan bahwa aktivitas wisata di Pulau Peucang tetap aman bagi pengunjung selama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Ardi, wisatawan yang berkunjung ke Pulau Peucang umumnya datang dalam rombongan pada akhir pekan dan selalu didampingi pemandu wisata serta tim pengawas dari TNUK.

Baca juga: 195 Cartridge Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate Disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten

"Selama ini setiap kunjungan wisatawan sudah memiliki SOP pengamanan dan selalu diawasi petugas. Pengunjung tidak datang sendiri-sendiri karena akses menuju Pulau Peucang memerlukan perjalanan laut sekitar tiga jam. Ini bukan destinasi yang dikunjungi secara bebas tanpa pendampingan," ujarnya.

Pihak TNUK mengimbau masyarakat maupun wisatawan agar tidak berenang sendirian di kawasan perairan Pulau Peucang serta selalu mengikuti arahan petugas dan pemandu wisata demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Hingga saat ini, Balai Taman Nasional Ujung Kulon bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan dan pencarian terhadap buaya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU