BANTEN- Menjelang perayaan Idul Adha 2026, harga sapi kurban di berbagai wilayah Indonesia mulai menunjukkan tren kenaikan. Peningkatan ini dipicu oleh tingginya permintaan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah kurban, serta faktor distribusi dan ketersediaan hewan ternak di tingkat peternak.
Di sejumlah daerah di Provinsi Banten, harga sapi saat ini berada di kisaran Rp18 juta hingga Rp35 juta per ekor, tergantung pada ukuran, bobot, dan jenis sapi. Untuk sapi dengan bobot di atas 400 kilogram, harga bahkan bisa menembus angka Rp40 juta per ekor.
Baca juga: Update Harga Kambing Jelang Idul Adha 2026 2jt Hingga 3jt Rupiah
Para pedagang hewan kurban mengungkapkan bahwa kenaikan harga sudah mulai terasa sejak awal April 2026. Hal ini seiring dengan meningkatnya aktivitas pembelian oleh panitia kurban dari masjid, lembaga, hingga individu.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, harga sapi naik sekitar 5 sampai 10 persen. Sekarang pembeli sudah mulai banyak yang booking dari jauh hari,” ujar salah satu pedagang sapi di wilayah Serang.
Selain faktor permintaan, kenaikan harga juga dipengaruhi oleh biaya pakan ternak yang mengalami peningkatan, serta biaya transportasi dari daerah pemasok seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kondisi cuaca yang tidak menentu juga turut mempengaruhi ketersediaan stok sapi di pasaran.
Baca juga: Syarat Kambing untuk Kurban: Panduan Lengkap bagi Umat Muslim
Sementara itu, untuk sapi jenis limosin dan simental yang memiliki ukuran besar dan banyak diminati untuk kurban kolektif, harganya relatif lebih tinggi dibandingkan sapi lokal. Harga sapi jenis ini bisa mencapai Rp50 juta hingga Rp70 juta per ekor, tergantung kualitasnya.
Meski harga mengalami kenaikan, minat masyarakat untuk berkurban tetap tinggi. Banyak pembeli yang sudah mulai mencari dan memilih hewan kurban sejak jauh hari untuk menghindari kehabisan stok atau lonjakan harga yang lebih tinggi mendekati hari H.
Baca juga: Kolam Renang Cikebo Jadi Favorit Keluarga di Kota Serang, Tarif Ramah di Kantong
Pemerintah daerah melalui dinas terkait juga mulai melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan ternak yang akan dijual. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa sapi yang dijual memenuhi syarat sah kurban, seperti sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
Selain itu, para pembeli juga diimbau untuk lebih teliti dalam memilih hewan kurban. Pastikan sapi memiliki kondisi fisik yang baik, aktif, serta dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari petugas berwenang.
Dengan tren kenaikan harga yang terus terjadi, masyarakat disarankan untuk merencanakan pembelian hewan kurban sejak dini. Hal ini tidak hanya untuk mendapatkan harga yang lebih stabil, tetapi juga memastikan ketersediaan hewan yang sesuai dengan kebutuhan.
Diperkirakan, harga sapi akan terus mengalami kenaikan hingga mendekati hari raya Idul Adha, seiring dengan puncak permintaan yang biasanya terjadi satu hingga dua minggu sebelum pelaksanaan kurban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan