Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 04 JUNI 2026 • 18:01 WIB

Disdukcapil Kota Serang Temukan Masih Banyak Warga Pendatang Masih Ber-KTP Luar Daerah

Disdukcapil Kota Serang Temukan Masih Banyak Warga Pendatang Masih Ber-KTP Luar DaerahOperasi non yustisi kependudukan disejumlah wilayah kecamatan se Kota Serang. (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang gencar melaksanakan operasi non yustisi kependudukan disejumlah wilayah kecamatan se Kota Serang.

Operasi ini untuk menertibkan administrasi kependudukan warga yang lama menetap di Kota Serang namun masih KTP luar daerah.

Operasi yang dipimpin langsung Kepala Disdukcapil Kota Serang, Karsono, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Yusrini Pratiwiningrum telah memasuki hari keenam, pada Rabu petang, 3 Juni 2026.

Petugas gabungan dari Disdukcapil, Satpol PP, pihak Kelurahan Warung Jaud, serta pengurus RT/RW menyisir kawasan padat penduduk.​ Salah satunya RT 01 RW 08, Perumahan Taman Banten Lestari, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Petugas menemukan sejumlah warga yang tinggal di Kota Serang pendatang asal Jawa Tengah belum memiliki KTP Kota Serang.

Baca juga: Pokja WHTR Raker di Situ Gunung Rumuskan Program Kerja Strategis

Operasi non yustisi ini bersifat persuasif dan administratif.

"Kami hari ini melakukan operasi non yustisi ya. Karena kami tidak ada punishment, enggak ada denda atau apa. Kami hanya ingin melihat data penduduk di Kota Serang pada umumnya itu memang sudah memiliki KTP Kota Serang," ujar Karsono dilokasi.

Menanggapi temuan tersebut, Disdukcapil langsung memproses pengurusan perpindahan domisili warga yang bersangkutan ditempat. Warga tak perlu repot pulang ke daerah asal, cukup mengisi dua blangko administrasi untuk diproses secara online oleh petugas.

"Produk (KTP) itu tidak selesai hari ini karena prosesnya sekarang adalah pendataan dulu. Setelah data kami peroleh, nanti diproses melalui operator kami untuk berkomunikasi secara online dengan operator daerah asal. Nah, kecepatannya nanti tergantung operator Disdukcapil daerah asal," jelas Karsono

Hingga hari keenam operasi, tercatat sudah lebih dari 150 warga dengan kasus serupa telah terjaring dan didata oleh petugas.

Operasi non yustisi ini dijadwalkan akan terus dilakukan menyisir seluruh wilayah kecamatan di Kota Serang. Skemanya, petugas mendatangi dua kelurahan disetiap kecamatan yang dinilai memiliki konsentrasi penduduk non-permanen cukup tinggi.

Baca juga: Dua Anggota Brimob Polda Banten Jadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan, Debt Collector

Menurut Karsono proses pendataan ini sangat krusial untuk meningkatkan akurasi data kependudukan Kota Serang. Berdasarkan data semester dua tahun 2025, jumlah penduduk Kota Serang tercatat sebanyak 773.000 jiwa. 

Angka ini dipastikan akan naik seiring berjalannya operasi non yustisi dan penataan sisa warga yang belum terdata resmi.

Karsono menjelaskan ​Akurasi data ini dinilai sangat krusial bagi keberlangsungan program pemerintah daerah ke depan. Selain menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang, data kependudukan yang valid sangat dibutuhkan untuk menyukseskan gelaran Pilkada dan Pemilihan Umum (Pemilu).

"Ya banyak. Tentu kalau pemerintah daerah itu kan untuk perencanaan pembangunan pakai data penduduk. Untuk Pilkada dan pemilihan umum pakai data penduduk. Sehingga data penduduk ini sangat penting buat pemerintah daerah untuk merencanakan pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang." Jelas Karsono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Disdukcapil Kota Serang Temukan Masih Banyak Warga Pendatang Masih Ber-KTP Luar Daerah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!