Rabu, 08 APRIL 2026 • 21:34 WIB

Viral Video Perdebatan Panitia Muktamar XXI Mathla’ul Anwar dan Satpol PP Kota Soal Penertiban Spanduk Acara

Author

pengamat sekaligus Dosen FISIP Universitas Mathla’ul Anwar dan OC Panitia Muktamar, Eko Supriatno. (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN— Video perdebatan antara panitia Muktamar XXI Mathla'ul Anwar dan Satpol PP Kota Serang viral di media sosial. Insiden tersebut diduga dipicu penertiban spanduk kegiatan muktamar yang akan digelar dalam beberapa hari ke depan.

Dalam video berdurasi sekitar tiga menit, terlihat sejumlah orang yang disinyalir bagian dari panitia mendatangi lokasi yang diduga kantor Dinas Satpol PP Kota Serang untuk meminta penjelasan terkait pencopotan spanduk acara. Adu argumen pun terjadi antara kedua belah pihak.

Baca juga: Pelaku Rekam Dosen Saat di Kamar Mandi Di Kampus Ternama Diperiksa Polda Banten

Awalnya, perdebatan berlangsung dalam bentuk saling menyampaikan pendapat. Namun situasi memanas setelah beberapa orang berbicara dengan nada tinggi yang memicu ketegangan. Keributan sempat terjadi berupa aksi dorong-dorongan, sebelum akhirnya berhasil diredam setelah sejumlah pihak mengajak untuk menenangkan diri dan melanjutkan diskusi secara duduk bersama.

Menanggapi peristiwa tersebut, pengamat sekaligus Dosen FISIP Universitas Mathla’ul Anwar yang juga OC Panitia Muktamar, Eko Supriatno, menilai penertiban atribut yang dilakukan tanpa mempertimbangkan momentum merupakan langkah yang tidak bijak. Rabu, 8 April 2026.

“Penegakan aturan tanpa membaca momentum bukan ketertiban, melainkan kecerobohan yang berpotensi merusak kehormatan agenda besar,” ujarnya.

Ia menyoroti beberapa hal krusial, di antaranya minimnya sensitivitas terhadap momentum menjelang muktamar yang disebut akan dihadiri pejabat tinggi negara. Selain itu, ia juga menilai terdapat kontradiksi dalam sikap pemerintah daerah.

Baca juga: Pemkot Serang: Efisiensi Anggaran 2027 Tak Berdampak pada PPPK Paruh Waktu

“Di satu sisi mengundang dan menghormati organisasi, namun di sisi lain atributnya justru ditertibkan. Ini menimbulkan kesan ambivalen,” katanya.

Eko juga menilai lemahnya koordinasi lintas sektor menjadi salah satu akar persoalan. Menurutnya, penertiban seharusnya melibatkan berbagai pihak, mulai dari panitia, pemerintah daerah hingga unsur protokoler.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa atribut kegiatan bukan sekadar spanduk atau baliho, melainkan simbol identitas serta bentuk penghormatan terhadap tamu dan agenda strategis yang memiliki nilai historis.

Baca juga: Gugatan Rp100 Miliar Tukang Ojek Pandeglang Yang Kecelakaan Akibat Jalan Rusak Dikabulkan

“Pendekatan administratif yang kaku tanpa kebijaksanaan justru berpotensi mereduksi makna acara dan bahkan mendelegitimasi kesiapan pemerintah daerah dalam menyambut event nasional,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kegagalan komunikasi publik dalam peristiwa tersebut. Tanpa penjelasan yang utuh, kata dia, masyarakat dapat menangkap tindakan penertiban sebagai langkah represif, bukan penataan.

Sebagai solusi, Eko mengusulkan agar penertiban dilakukan dengan pendekatan yang lebih adaptif, seperti berbasis waktu dengan menunda hingga acara selesai, memperkuat koordinasi dengan panitia resmi, serta melakukan penataan atribut tanpa harus melakukan penghapusan total.

“Ketertiban itu penting, tetapi penghormatan terhadap agenda, tamu negara, dan simbol organisasi jauh lebih menentukan legitimasi sosial. Ketika aturan dijalankan tanpa rasa, yang lahir bukan ketertiban, melainkan kegaduhan yang sebenarnya bisa dihindari,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU