Minggu, 29 MARET 2026 • 23:01 WIB

Sekda Provinsi Banten Bersama Menteri LH Bersih-bersih Sampah Dikota Serang

Author

Aksi bersih bersih sampah Menteri LH Dikota Serang (Doc.Mamo Erfanto)

BANTEN- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam kegiatan Gerakan Banten ASRI yang dilaksanakan di Pasar Induk Rau dan kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini adalah upaya mendorong hidup bersih melalui kegiatan rutin kerja bakti yang dilaksanakan setiap hari Jumat. 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri,” ujar Deden. 

Menurut Deden, kegiatan ini sejalan dengan program nasional dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kehadiran Menteri Hanif sekaligus akan membahas mengenai rencana Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca juga: Pemerintah Banten Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten

Sementara, Wali Kota Serang Budi Rustandi yang juga hadir di lokasi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol ke Kota Serang. Kunjungan tersebut menjadi momentum upaya penanganan sampah, termasuk mendorong kesadaran semua pihak untuk melakukan gerakan bersih-bersih serta pemilahan sampah. 

"Beliau memberikan arahan bahwa kita harus mulai dari sekarang memilah sampah," ujarnya. 

Sedangkan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang atas pelaksanaan Gerakan Banten ASRI. Ia menilai keterlibatan aktif seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang bersih. 

Baca juga: Tindaklanjuti Informasi yang Berkembang, Polda Banten Gerebek Lokasi Sabung Ayam Walantaka

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah melaksanakan gerakan Indonesia Asri. Sepanjang masuk Kota Serang, warga di ruas-ruas jalan ikut melakukan bersih-bersih," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU